Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan bahwa pasokan beras nasional pas-pasan dan tidak merata. Oleh sebab itu, Ombudsman Kementerian Pertanian tidak terus menerus membuat pernyataan bahwa pasokan beras tengah surplus.
"Kami menyarankan pemerintah hentikan kegiatan membuat opini soal beras surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Alamsyah menegaskan selama ini ada penyampaian informasi stok beras yang tidak akurat kepada publik. Kementerian Pertanian selalu menyatakan bahwa produksi beras surplus dan stok cukup, hanya berdasarkan perkiraan luas panen dan produksi gabah tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara riil.
Padahal, jelas Alamsyah, Ombudsman justru menemukan bahwa pasokan beras nasional pas-pasan dan tidak merata. Ombudsman pun meminta pemerintah mengakui hal ini dan tidak terus menerus membuat opini bahwa pasokan beras tengah surplus.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Gejala Maladministasi dalam Rencana Impor Beras
Ia menjelaskan ada tujuh provinsi yang pasokan berasnya menurun, namun kenaikan harga masih dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketujuh provinsi ini yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Timur.
Disisi lain, ada sembilan Provinsi yang pasokan berasnya lancar namun harga sudah merangkak naik. Antara lain Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Sementara di delapan provinsi, pasokan beras lancar dan harganya juga relatif stabil, yakni Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua Barat.