Mendag Impor Beras, Mentan Tegaskan Petani Tetap Terlindungi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 13 Januari 2018 | 20:00 WIB
Mendag Impor Beras, Mentan Tegaskan Petani Tetap Terlindungi
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menghadiri acara Syukur Panen [dok. pemprov Jabar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Enggartiasto, keputusan untuk melakukan impor beras dilakukan setelah pemerintah, Satgas Pangan, dan Bulog melakukan operasi pasar (OP) sejak November-Desember 2017 untuk menekan peningkatan harga beras medium.

Jenis beras yang diimpor bukanlah jenis premium, melainkan beras khusus yang tidak ditanam di dalam negeri dan nantinya dijual sesuai dengan harga beras medium, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/2018 tentang Ekspor dan Impor Beras.

Penugasan oleh PPI bertujuan agar harga beras khusus yang masuk ke pasaran dapat dikendalikan atau dijual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) beras medium, yakni Rp9.450,00 per kilogram. (Antara)

Baca Juga: Politisi Golkar Curiga Impor Beras Mendag Terkait Tahun Politik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI