Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport, DPRP Terima Kasih ke Jokowi

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:00 WIB
Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport, DPRP Terima Kasih ke Jokowi
Presiden Jokowi membuka rakernas 2018 Kementerian Agraria Tata Ruang di Jakarta. [Foto Kris - Biro Pers Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memberikan apresiasi atas kepemilikan saham Freeport sebesar 10 persen bagi Bumi Cenderawasih setelah 54 tahun keberadaan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di wilayah setempat.

Ketua DPRP Yunus Wonda dalam siaran persnya, di Jayapura, Papua, Jumat malam (12/1/2018), mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pasalnya selama 54 tahun PT Freeport beroperasi di Papua, pemprov setempat akhirnya resmi memiliki saham.

"Ini perjuangan yang panjang dan perhatian yang sangat besar dari Presiden Jokowi untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Papua, salah satunya dengan memberikan 10 persen dari 51 persen saham divestasi PT Freeport," katanya lagi.

Menurut Yunus, sejak Lukas Enembe-Klemen Tinal dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, DPR Papua memberikan dukungan penuh untuk memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan tambang tersebut.

Baca Juga: Resmi! 10 Persen Saham Freeport Diambil Pemprov Papua

"Oleh karena itu, DPR Papua bersama gubernur berkomitmen dan membuat regulasi-regulasi, dengan 17 item yang diajukan kepada PT Freeport Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan perjuangan yang panjang dan di akhir masa kepemimpinan Gubernur Papua, perjanjian saham divestasi PT Freeport sudah ditandatangani, tentunya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Papua mendapat 10 persen saham Freeport tidak terlepas dari komitmen dari Presiden Jokowi, untuk membangun Bumi Cenderawasih," katanya lagi.

Dia menambahkan, Pemprov Papua dan Kabupaten Mimika resmi memiliki saham PT Freeport sebesar 10 persen, ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (12/1/2018). (Antara)

Baca Juga: Divestasi Freeport Harus Segera Tuntas agar Kedaulatan RI Terjaga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI