PUPR: Masyarakat Masih Butuh Rumah Layak Huni

Jum'at, 12 Januari 2018 | 09:15 WIB
PUPR: Masyarakat Masih Butuh Rumah Layak Huni
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid melantik pejabat Perbendaharaan Satker di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guna mendorong pencapaian target pembangunan satu juta rumah di daerah pada 2018, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, melantik sekitar 120 pejabat perbendaharaan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan. Para pejabat yang dilantik tersebut akan bertugas di pusat maupun di seluruh provinsi di Indonesia untuk membangun dan mengawasi pelaksanaan "Program Satu Juta Rumah" bagi masyarakat.

“Saya berharap, para pejabat perbedaharaan satker yang dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Masih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan penyediaan perumahan layak huni dari pemerintah,”ujar Khalawi, saat memberikan sambutan serta pengarahan pada Pelantikan Pejabat Perbendaharaan Satker di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Khalawi berharap, pelantikan pejabat ini bukan sekadar acara seremonial semata, tapi memiliki makna sebagai pengukuhan terhadap tugas dan amanah yang diberikan oleh negara. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1046/KPTS/2017 tentang Pengangkatan Atasan/ Atasan LAngsung/ Permbantu Atasan Langsung/ Kuasa Pengguna ANggaran/ Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satker di Lingkungan Ditjen Penyediaan Perumahan.

Para pejabat yang dilantik, imbuhnya, dipilih berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilaksanakan oleh pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan. Mereka akan menjadi tulang punggung dan perwakilan Kementerian PUPR di daerah dalam menjalankan Program Satu Juta Rumah.

“Para Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang dilantik harus memiliki semangat dan mampu berkoordinasi, serta mensinergikan kebijakan pusat dan pemerintah daerah.  Bekerjalah seruai peraturan yang berlaku dan jangan main-main dengan uang rakyat, serta tetap utamakan pola hidup sederhana dalam keluarga,” tandasnya.

Menurut Khalawi, anggaran yang disediakan pemerintah untuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR tahun ini sekitar Rp9,7 triliun. Anggaran tersebut sebisa mungkin harus dapat digunakan untuk membangun sejumlah program penyediaan perumahan, seperti pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus dan penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi yang dibangun oleh para pengembang.

“Laksanakan tugas dengan cepat dan berkualitas. Masyarakat yang membutuhkan hunian layak huni masih cukup banyak. Oleh karena itu, pembangunan rumah yang dilaksanakan harus cepat dan berkualitas untuk mendukung Program Satu Juta Rumah di Indonesia,” harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI