Suara.com - Dalam rangka mendukung kelancaran proses peradilan di Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Cibinong meluncurkan aplikasi e-Panjar.
Selama ini biaya panjar perkara merupakan biaya uang muka untuk pengajuan permohonan atau gugatan agar diproses di Pengadilan Negeri. Biaya tersebut umumnya dibayarkan dan dikelola secara manual untuk keperluan bea administrasi dan biaya operasional terkait persidangan.
Direktur Commercial Banking Bank BTN Oni Febriarto R. mengatakan melalui aplikasi e-Panjar tersebut, masyarakat bisa membayar biaya panjar perkara dengan mudah, praktis, dan real time. Dengan pembayaran secara real time tersebut, pihak pengadilan pun bisa melakukan perhitungan biaya panjar perkara dengan lebih cepat, tepat, akurat, dan praktis.
“Peluncuran aplikasi e-Panjar ini merupakan pilot project dukungan Bank BTN terhadap kelancaran dan ketepatan proses pembayaran biaya panjar perkara kepada seluruh lembaga peradilan di Indonesia. Kami berharap, pengembangan aplikasi serupa dapat diterapkan oleh lembaga peradilan lainnya, khususnya yang telah menjalin kerja sama dengan Bank BTN,” tutur Oni di Jakarta, Rabu (10/1/2019).
Oni menjelaskan Bank BTN sebelumnya telah menggelar beberapa kemitraan dengan PN Cibinong yakni dalam hal pengelolaan dana untuk mendukung kegiatan operasional di institusi tersebut.
Baca Juga: BTN Turunkan Bunga Kredit ke Pengembang Rumah Bersubsidi
Secara lebih luas, Bank BTN juga telah menggandeng Mahkamah Agung (MA) untuk memberikan beberapa jasa dan layanan perbankan. Di antaranya yakni kerja sama layanan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan MA, pengelolaan dana operasional, hingga payment point untuk kemudahan transaksi dan layanan perbankan lainnya. Bahkan, perseroan pun berencana akan membuka layanan kantor kas di MA untuk memaksimalkan pelayanan bagi instansi tersebut.
BTN pun telah menggandeng badan peradilan lain di bawah MA seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah kerja Bank BTN di seluruh Indonesia.
Adapun, dari berbagai jasa dan layanan perbankan yang ditawarkan BTN, perseroan mencatatkan penghimpunan fee based income (FBI) naik 31,68 persen secara tahunan (year-on-year.yoy) per November 2018. Data keuangan perseroan merekam pada November 2018, emiten bersandi saham BBTN telah menghimpun FBI senilai Rp1,45 triliun atau naik dari Rp1,1 triliun pada bulan yang sama tahun lalu.
Selain memberikan layanan pengelolaan dana, Oni menuturkan pihaknya juga membidik akan memberikan layanan lain mulai dari layanan e-channel hingga penyaluran KPR. “Kami terus berupaya menjangkau semakin banyak masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah melalui fasilitas KPR dalam rangka menyukseskan Program Satu Juta Rumah,” ujar Oni.
Baca Juga: Belum Punya Rumah? BTN Biayai 2.000 Rumah Subsidi di Sini