Suara.com - Perseroan Terbatas Bank Tabungan Negara (BTN) mempertimbangkan penurunan bunga kredit konstruksi bagi para pengembang yang membangun perumahan bersubsidi. Ini diharapkan meringankan konsumen dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Akan diturunkan pada tahun ini, sebelumnya 12 persen, nanti di bawah 10 persen tetapi pelan-pelan," kata Direktur Utama BTN Maryono ketika meninjau lokasi pembangunan rumah bersubsidi oleh PT Lombok Royal Property di Desa Ranjok, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (9/1/2018).
Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) komersial sebesar 10 persen, kata dia, juga sudah diterapkan, sedangkan bunga KPR subsidi masih tetap sebesar 5 persen dengan uang muka 1 persen dari nilai jual.
"Bunga KPR subdisi sudah satu digit dan sudah relatif banyak masyarakat berpenghasilan rendah memanfaatkan," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Joshua, Pelapor: Jangan Singgung Agama Sebagai Lawakan
BTN juga memberi perhatian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dari kalangan swasta yang pendapatannya tidak tetap. Bentuk perhatiannya adalah menyediakan KPR mikro subsidi dan nonsubsidi.
Produk dengan bunga relatif terjangkau tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pembiayaan membangun rumah baru atau merenovasi.
"Untuk bisa mendapatkan KPR mikro, calon nasabah perlu menabung terlebih dahulu selama 6 bulan. Nanti kami koleksi secara mingguan, dua mingguan atau bulanan," kata Maryono.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (REI) NTB H. Miftahuddin Ma'rup mengapresiasi perhatian BTN terhadap aspirasi pengusaha yang menginginkan bunga kredit konstruksi diturunkan, khusus untuk pembangunan rumah bersubsidi.
"Dari 56 anggota REI NTB, sebesar 99 persen membangun perumahan bersubsidi. Itu artinya mereka mengakses kredit konstruksi dari bank," katanya.
Baca Juga: Belum Punya Rumah? BTN Biayai 2.000 Rumah Subsidi di Sini
Menurut dia, sudah selayaknya BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) untuk menurunkan bunga kredit konstruksi guna mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.