Tekan Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Pakai Jurus Ini

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 09 Januari 2018 | 12:50 WIB
Tekan Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Pakai Jurus Ini
Gudang penyimpanan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu (20/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perum Bulog menyatakan pada Januari 2018, sudah mulai dilakukan perluasan titik-titik penyaluran beras kualitas medium dengan besaran pengeluaran per hari mencapai 13.000 ton. Pemerintah menyatakan akan melakukan OP beras medium tersebut selama dibutuhkan dan hingga harga terkendali.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga beras kualitas medium tercatat mengalami kenaikan. Pada Jumat (5/1), harga rata-rata nasional beras kualitas medium sebesar Rp11.041, sementara pada Senin (8/1) mengalami kenaikan menjadi Rp11.131 per kilogram.

Kementerian Perdagangan sesungguhnya telah menetapkan HET beras yang diharapkan mampu menjadi instrumen pengendali harga. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp9.450 per kilogram.

Sementara Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Rp9.950 dan wilayah Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua ditetapkan sebesar Rp10.250 per kilogram. (Antara)

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Harga Beras di Kota Besar Ini Naik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI