Namun apabila rights issue ini terserap sepenuhnya, TMPO akan meningkatkan jumlah dana yang akan digunakan untuk modal kerja dan pinjaman ke anak usaha menjadi sebesar Rp78,68 miliar. Sebanyak Rp10,7 miliar akan digunakan untuk modal kerja, sementara sisanya akan dipinjamkan kepada enam anak usaha mereka. Besaran dana yang akan digunakan untuk pengembangan usaha Temprint, Info Media Digital, dan pembyaran kewajiban ke Bank Mayapada masih tetap berjumlah sama dalam skema kedua ini.
Tempo telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Efek sehubungan dengan PUT I dalam rangka penerbitan HMETD kepada Otoritas Jasa keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 002/Perny/Dirut_TH/TIM/IX/17 tertanggal 29 September 2017, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Tambahan No. 3608 Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995 beserta peraturan pelaksanaannya, antara lain Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), dan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 33/2015”).