Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan apresiasi dan terima kasih bagi seluruh pembayar pajak yang telah turut berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan nasional, dan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan bersama. Penerimaan pajak di tahun 2017 mencapai hasil yang sangat baik berkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar dan melaporkan pajak sesuai bagian masing-masing.
"Penerimaan pajak di tahun 2017 mencapai Rp1.151 triliun atau 89,7 persen dari target dalam APBNP 2017," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, di Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Penerimaan pajak tahun 2017 menunjukkan pertumbuhan year-on-year sebesar 4,08 persen. Angka pertumbuhan penerimaan ini lebih banyak dipengaruhi oleh Rp122,7 triliun penerimaan di tahun 2016 yang sifatnya tidak berulang yaitu penerimaan dari program Amnesti Pajak dan revaluasi asset tetap dengan rincian sebagai berikut:
Sumber Penerimaan 2017 (triliun) 2016 (triliun)
Amnesti Pajak 12,0 104,0
Revaluasi Aktiva Tetap 0 18,7
Total 12,0 122,7
Baca Juga: Lewat Keterbukaan Data Nasabah, Sri Mulyani Buru Data Pajak 2018
"Apabila penerimaan yang sifatnya tidak berulang ini dikeluarkan dari perhitungan, maka pertumbuhan penerimaan pajak di tahun 2017 mencapai 15,8 persen," ujar Hestu.
Pertumbuhan penerimaan ini selain disebabkan oleh faktor perbaikan ekonomi, khususnya di sektor komoditas seperti pertambangan dan perkebunan, juga mencerminkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Di tahun 2017 sejumlah 12,05 juta Wajib Pajak menyampaikan SPT dari total 16,6 juta Wajib Pajak yang wajib menyampaikan SPT. Rasio kepatuhan ini merupakan yang tertinggi dalam catatan DJP.
Berdasarkan segmen pembayar pajak, pertumbuhan yang sangat pesat terjadi di segmen Orang Pribadi, terutama para peserta Amnesti Pajak. Pertumbuhan yang tinggi juga terjadi di segmen Wajib Pajak dengan penghasilan bruto tertentu yang membayar PPh Final 1 persen. Hal ini mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan sektor UMKM dan adanya perkembangan yang sehat di segmen ini.
Upaya DJP mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan administrasi perpajakan juga membuahkan hasil yang baik. Jumlah SPT yang disampaikan melalui e-Filing pada tahun 2017 mencapai 70 persen, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang baru mencapai 59 persen.
Baca Juga: Anies Puji Cara Membuat Penunggak Pajak Malu