Khusus di Kota Medan, penyelesaian lahan sudah dilakukan dengan baik terutama untuk lahan yang dikuasai oleh yang bukan pemilik sertifikat.
"Ada kasus, lahan memiliki sertifikat namun diduduki oleh orang lain hingga puluhan tahun. Ini sudah diselesaikan dengan baik, dimana pemilik sertifikat mendapatkan 30 persen dari nilai penggantian, sedangkan 70 persen diberikan kepada yang menduduki," ujarnya.
Selain Trans Sumatera sepanjang 2.900 kilometer dari Lampung-Banda Acaeh, tol Trans Jawa sepanjang 660 kilometer, Pemerintah juga akan menyelesaikan secara bertahap pembangunan jalan Trans Papua sepanjang 4.350 kilometer. (Antara)
Baca Juga: Kementerian PUPR Usul Pembangunan Rumah Deret Sewa di Stasiun KA