5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?

Angelina Donna Suara.Com
Selasa, 02 Januari 2018 | 08:00 WIB
5 Jenis Pinjaman Tanpa Bunga, Mau Coba?
Ilustrasi pinjaman tanpa bunga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Risiko kredit yang akan dihadapi pihak pemberi pinjaman
Adakah risiko kredit yang dihadapi peminjam? Siapapun pemberi pinjaman tetap tidak dapat lepas dari kerugian akibat gagal bayar.

Secara umum, risiko kredit yang akan dihadapi oleh pihak pemberi pinjaman karena memberi pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga adalah pemberi pinjaman tersebut bisa mengalami kesulitan keuangan jika penerima pinjaman tidak lancar membayar.

Sebab itu kadang pinjaman tanpa bunga membutuhkan jaminan. Jaminan itu gunanya sebagai proteksi bagi pemberi pinjaman jika di masa depan si peminjam mengalami gagal bayar. Sedangkan jaminan tersebut gunanya agar penerima pinjaman rutin membayar dan bisa mengelola keuangan.

Risiko kredit dari sisi peminjam
Risiko kredit juga bisa menimpa peminjam loh. Jika peminjam mengalami gagal bayar, risiko keuangan segera menghantui peminjam. Antara lain catatan kredit peminjam akan tercatat di bank dan Bank Indonesia sebagai peminjam buruk.

Bahkan bisa diblacklist sehingga di kemudian hari si peminjam sulit mendapatkan pinjaman lagi. Tentu ini jika Anda meminjam dari perbankan, termasuk perbankan syariah.

Jika Anda meminjam kepada keluarga atau teman, si peminjam akan sulit mendapatkan kepercayaan lagi untuk mendapatkan pinjaman di kemudian hari. Konsekuensi lainnya, Anda bisa berurusan dengan debt collector untuk menyelesaikan pinjaman.

Risiko lainnya, pinjaman tanpa bunga berpotensi membuat peminjam menjadi sewenang-wenang. Sehingga lalai untuk mengembalikan pinjaman. Sebab itu penting buat Anda untuk memperlakukan pinjaman tersebut sama dengan pinjaman dengan bunga agar Anda disiplin mengembalikan dananya.

Risiko kredit dari pihak ketiga
Risiko lainnya ialah Anda terlibat dengan pihak ketiga, tidak hanya antara Anda dengan pemberi pinjaman. Pihak ketiga ini diminta oleh pemberi pinjaman untuk memastikan pengembalian dana yang telah dipinjamkan kepada Anda.

Risiko ini bahkan bisa saja terjadi jika Anda meminjam kepada keluarga atau teman karena musyawarah tidak kunjung membawa hasil.

Bila suatu saat nanti salah satu saja di antara mereka yang risiko kreditnya sudah di ambang batas toleransi, maka proyek atau usaha yang dikerjakan pihak ketiga dapat berhenti di tengah jalan dan mereka akan menderita kerugian yang besar pula. Risiko lainnya adalah putusnya kemitraan yang penting dengan pihak pemberi pinjaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI