Transaksi Uang Asing di Bali Tinggi Meski Erupsi Gunung Agung

Minggu, 24 Desember 2017 | 06:26 WIB
Transaksi Uang Asing di Bali Tinggi Meski Erupsi Gunung Agung
Antrean warga saat melakukan penukaran uang di mobil penukaran uang keliling di Jakarta, Minggu (18/6/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali menyebutkan transaksi kegiatan usaha penukaran valuta asing (Kupva) bukan bank di daerah setempat mencapai Rp27,2 triliun selama Januari-September 2017. Nilai ini naik 15 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu, menjelaskan lonjakan transaksi jual dan beli valuta asing di setiap Kupva bukan bank berizin terjadi pada triwulan ketiga tahun ini.

Pada triwulan ketiga itu total transaksi jual beli valuta asing mencapai Rp10,59 triliun terdiri dari pembelian uang kertas asing Rp5,2 triliun dan penjualan uang kertas asing mencapai Rp5,39 triliun.

Peningkatan transaksi tersebut, kata dia, karena didorong jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata pada triwulan ketiga ini merupakan periode musim puncak.

Baca Juga: Gunung Agung Meletus Semburkan Asap 2.500 Meter

Per September tahun ini, kata dia, jumlah wisatawan mancanegara ke Bali tumbuh 27,5 persen mencapai 1,7 juta orang, tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain karena tingginya jumlah wisatawan mancanegara, peningkatan jumlah transaksi jual beli valuta asing juga didorong bertambahnya jumlah jaringan kantor Kupva bukan bank berizin di Bali.

Berdasarkan data jumlah kantor yang dihimpun bank sentral itu hingga September 2017, jumlah jaringan kantor Kupva bukan bank berizin tercatat mencapai 704 kantor.

Jumlah kantor itu terdiri dari 123 kantor pusat dan 581 kantor cabang dengan penambahan jumlah kantor mencapai 13 unit kantor cabang jika dibandingkan akhir tahun 2016.

Bertambahnya jumlah Kupva di Bali karena bank sentral tersebut gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha untuk mengurus izin resmi.

Baca Juga: Jokowi ke Bali Bahas Dampak Erupsi Gunung Agung

Sejak tahun 2016, BI bersama kepolisian melakukan penertiban Kupva bukan bank yang tidak mengantongi izin dengan hasil 60 kegiatan usaha yang terjaring.

Untuk memberikan kemudahan akses masyarakat dan wisatawan menukarkan mata uang asing di tempat yang resmi, BI sebelumnya meluncurkan aplikasi Sikupva yang membantu wisatawan mengenai lokasi dan kurs yang ditawarkan sehingga terhindar dari penipuan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI