Suara.com - Pengamat perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center Darussalam optimis target pajak yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 sebesar Rp1.423,9 triliun bisa tercapai.
“Bisa dicapai target tersebut. Paling tidak mendekatilah. Meski targetnya naik lebih tinggi dari sebelumnya saya yakin itu bisa dicapai,” kata Darussalam di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Keyakinan tersebut kata Darussalam lantaran Indonesia pernah melakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan adanya program tersebut, bisa meningkatkan basis pajak yang berimbas ke peningkatan penerimaan pajak 2018.
“Pengampunan pajak kemarin modal dasar penting banyak dilakukan negara kepada ketidakpatuhan wajib pajak. Ini yang akan menopang basis lajak ke depan, sumber pajak dan objek pajak tidak kalah penting," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak: Target Pajak 2018 Cukup Menantang
Selain itu, lanjut Darussalam, dengan adanya Automatic Exchange of Information (AEoI). Dengan diberlakukannya AEoI, maka wajib pajak tidak bisa menyembunyikan kekayaannya untuk menghindari pajak, meskipun dananya disimpan di luar negeri.
"Apalagi pemerintah sudah melakukan banyak kerjasama dengan beberapa negara. Jadi saya yakin pemerintah bisa mencapai target tersebut,” katanya.
Dari target penerimaan negara Rp1.894,7 triliun, pemerintah menargetkan sekitar Rp1.618,1 triliun berasal dari perpajakan yang tumbuh sekitar 10 persen dibandingkan APBN 2017.
Setoran pajak 2018 ditargetkan mencapai Rp1.423,9 triliun. Sementara itu untuk penerimaan bea masuk ditargetkan sebesar Rp35,7 triliun dan bea keluar Rp3 triliun. Cukai sendiri ditargetkan pada 2018 bisa mencapai Rp155,4 triliun.
Baca Juga: Pengusaha Takut Jadi Target Pajak Rp1.605 Triliun