Suara.com - Sebanyak 5.500 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat di Lapangan Soetadi Secapa, Sukabumi, Kamis (31/8/2017). Sertifikat tanah tersebut diserahkan kepada 12 orang secara simbolis oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sertifikat tanah merupakan bukti sah atas tanah dan merupakan pengakuan negara atas tanah.
Di samping itu, Jokowi berpesan agar hati-hati dalam mengagunkan sertifikat.
"Mengagunkan sertifikat tanah harus melihat kemampuan kita. Harus dihitung serta dikalkulasi. Jangan sampai sertifikat tanah disita bank, karena tidak mampu melunasi pinjaman kita," ujar Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, dalam laporannya menyebutkan bahwa jumlah sertifikat tanah yang dibagikan sebanyak 5.500 bidang.
"Saat ini jumlah masyarakat penerima sertifikat tanah yang hadir sebanyak 4.895 orang," ujar Sofyan.
Ia juga melaporkan bahwa sampai saat ini, jumlah tanah di wilayah Jawa Barat yang sudah bersertifikat berjumlah 6.482.491 bidang, atau 32,65 persen.