Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan tiga opsi terkait defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pilihan ini selanjutnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Anggota VI BPK Harry Azhar Azis menyatakan tiga pilihan yang ditawarkan kepada Presiden yaitu kemungkinan menaikan iuran, menambah suntikan dana dari APBN dan mengurangi manfaat pelayanan BPJS Kesehatan.
"Sepertinya Presiden pilih yang ke dua. Kalau naikan besaran iuran sepertinya tidak," kata Harry.
Jika pemerintah bersedia menyubsidi BBM hingga ratusan triliun, maka tidak ada alasan untuk menolak subsidi kepada BPJS Kesehatan yang hanya defisit Rp9 triliun.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Minta Efisiensi
Sedangkan opsi ke tiga, pengurangan manfaat pelayanan BPJS Kesehatan juga nampaknya tidak dipilih Presiden, karena pemerintah ingin memberikan pelayanan maksimal untuk warganya.
Harry mengatakan sudah melapor kepada Presiden mengenai kendala keuangan yang dihadapi BPJS Kesehatan.
"Problem iuran untuk golongan miskin ada 92 juta jiwa yang di-'cover' APBN melalui PBI. BPJS Kesehatan meng-'cover' 182 juta peserta. Yang 182 juta itu pun menyebabkan BPJS dalam situasi defisit," ungkap Harry.
Ia mengaku telah melakukan kunjungan ke rumah sakit dalam upaya audit kinerja BPJS, dan diketahui terdapat kendala pembayaran.
"Rumah sakit yang saya kunjungi mengeluh dana yang dikeluarkan, klaim tidak bisa diharapkan pada BPJS," kata dia.
Baca Juga: Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9 tirliun karena 80 persennya peserta atau masyarakat banyak yang sakit.
"Betul BPJS Kesehatan selalu defisit dan tahun ini mencapai Rp9 triliun karena semuanya kuratif dan menunjukan 80 persen peserta sakit," ujar Menkes.
Ia mencontohkan selama ini untuk tindakan kuratif penyakit jantung untuk satu juta orang mengeluarkan biaya mencapai Rp6,9 triliun dan gagal ginjal tindakan kuratif yang harus dikeluarkan mencapai Rp2,5 triliun.
Menurutnya selama ini 33 persen uang pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta digunakan untuk tindakan kuratif terhadap penyakit tidak menular, karena pada saat itu kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat. (Antara)