Selain itu, pemerintah juga telah mendirikan PT Sarana Multi Infrastruktur. Tugasnya adalah mendukung agenda infrastruktur Pemerintah Indonesia melalui kemitraan dengan lembaga keuangan swasta dan/atau multilateral dalam proyek KPBU. Dalam praktik terkini, PT SMI menjadi mitra Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan Project Development Facility.
Sementara sebagai bentuk reformasi kebijakan, pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE). Dari total 16 paket, 10 diantaranya secara spesifik dibuat untuk mendorong penyediaan infrastruktur.
Sebagai contoh PKE 1 menjadi dasar percepatan proyek infrastruktur yang termasuk dalam PSN. PKE 6 untuk mendorong pengembangan KEK dan Sistem Penyediaan Air Minum. PKE 8 untuk mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Serta PKE 16 memuat kebijakan integrasi pemberian izin dengan mekanisme pelayanan terpadu satu pintu.
“Integrasi perizinan ini berperan dalam mendorong percepatan realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri,” sambung Wahyu.
Baca Juga: Kementerian PUPR Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Banjir
Sebagai informasi, RPJMN 2015-2019 menargetkan tercapainya penurunan biaya logistik dari 23,5 persen ke 19 persen. Target tersebut diupayakan melalui pembangunan 2.650 km jalan dan 3.258 Km jalur kereta api, pengembangan 24 pelabuhan dan 15 bandara baru serta ketahanan energi melalui penyediaan 35 GW listrik, pembangunan kilang minyak baru, dan penyediaan layanan broadband di seluruh penjuru Indonesia.
Estimasi total kebutuhan nilai investasi untuk realisasi seluruh PSN adalah sebesar Rp4.417 triliun. Pendanaannya dirancang 13 persen berasal dari APBN/APBD, 28 persen dari BUMN/D, dan 59 persen berasal dari pembiayaan swasta. Pembiayaan swasta yang dimaksud melalui skema KPBU maupun skema business-to-business atau B2B.
Menurut Wahyu, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kunci utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur juga diperlukan untuk mencapai pemerataan ekonomi, baik secara regional maupun secara nasional. Oleh karenanya, semua pihak terkait perlu meningkatkan koordinasi dan mengidentifikasi langkah-langkah debottlenecking yang diperlukan.
“Semua itu adalah bentuk komitmen nyata agar target pembangunan infrastruktur yang direncanakan oleh pemerintah dapat tercapai dan bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Baca Juga: Pembiayaan Infrastruktur Transportasi 2015-2018 Rp1.283 Triliun