Suara.com - Hingga akhir November 2017, capaian pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) meliputi: sebanyak 4 proyek telah selesai, 147 proyek dalam tahap konstruksi, 9 proyek dalam tahap transaksi, dan 87 proyek dalam tahap penyiapan.
“Seperti kita ketahui bahwa PSN terdiri dari 245 proyek yang mencakup 15 sektor infrastruktur. Selain itu, juga ada 2 program, yaitu program ketenagalistrikan dan program industri pesawat terbang,” kata Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo dalam seminar bertajuk “Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Dalam Kajian Kebijakan 2017” yang diadakan di Jakarta, Kamis (14/12/2017) .
PSN kemudian diseleksi lebih lanjut berdasarkan kriteria tambahan. Pemerintah menetapkan 37 Proyek Prioritas dengan total nilai Rp2.344 triliun. Proyek tersebut dipantau dan didukung secara langsung oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
“Untuk Proyek Prioritas, sebanyak 17 proyek telah memasuki fase konstruksi, 9 proyek dalam proses transaksi, dan 11 proyek masih dalam tahap penyiapan,” terang Wahyu yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana KPPIP.
Baca Juga: Kementerian PUPR Perbaiki Infrastruktur Rusak Akibat Banjir
Adapun rincian nilai investasi Proyek Prioritas tersebut yaitu Rp462 triliun untuk 17 proyek prioritas yang sudah konstruksi. Sementara 20 proyek yang masih dalam tahap penyiapan dan transaksi memiliki nilai investasi sebesar Rp1.957 triliun.
“Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, MRT Jakarta Koridor North-South, Palapa Ring Broadband, PLTU Batang, dan Tangguh LNG Train 3 adalah beberapa contoh Proyek Prioritas yang telah mencapai tahap konstruksi,” lanjutnya.
Khusus untuk program ketenagalistirkan 35.000 MW, Wahyu melaporkan sebanyak 3 persen (948 MW) telah beroperasi, 42 persen (15.126 MW) telah memasuki tahap konstruksi, 38 persen (13.673 MW) telah menandatangani Power Purchase Agreement, 11 persen (3.763 MW) dalam proses pengadaan, dan 6 persen (2.328 MW) dalam tahap perencanaan.
Pemerintah telah melakukan beberapa reformasi untuk mendorong percepatan berbagai proyek strategis nasional, mulai dari reformasi fiskal, reformasi institusi, dan reformasi kebijakan.
Dari sisi reformasi fiskal, pemerintah menyiapkan fasilitas Project Development Facilty (PDF) untuk tahap penyiapan proyek, Viability Gap Fund (VGF) dan Availability Payment (AP) untuk tahap proses lelang, serta dana tanah bergulir untuk tahap konstruksi. Ini juga untuk mendukung kelayakan proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Pembiayaan Infrastruktur Transportasi 2015-2018 Rp1.283 Triliun
Sementara dalam rangka reformasi institusi, pemerintah telah membentuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Badan Layanan Umum (BLU) LMAN memiliki tugas menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan tanah bagi proyek infrastruktur yang termasuk dalam daftar PSN.