Suara.com - PT. Bukit Asam hari ini melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Usai melakukan stock split, harga saham PTBA naik 30 atau naik 1,34 persen menjadi Rp2.240 per lembar saham dari Rp11.200.
”Langkah untuk stock split diambil untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek serta memperluas distribusi kepemilikan saham dengan menjangkau berbagai lapisan investor,” kata Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Menurut Arifin, stock split dengan rasio 1:5 ini dilakukan sesuai dengan keputusan RUPSLB PT.Bukit Asam Tbk pada 29 November 2017 lalu.
"Pada awal IPO, PTBA mencatatkan sahamnya sebesar Rp575. Seiring berjalan waktu, PTBA mampu meraih saham dengan harga tertinggi sebesar Rp24.900 pada 4 Januari 2011 dan harga rata-rata tertimbang sebesar Rp7.256," ujarnya.
Baca Juga: Bukit Asam Incar Tiga Proyek Pembangkit Listrik di Asia Tenggara
Pembukaan Perdagangan dengan harga saham baru ini juga sekaligus menadai 15 tahun Bukit Asam melantai di Bursa Efek, sejak 23 Desember 2002. Pada awal IPO, PTBA mencatatkan sahamnya sebesar Rp 575. Seiring berjalan waktu, PTBA mampu meraih saham dengan harga tertinggi sebesar Rp 24.900 pada 4 Januari 2011 dan harga rata-rata tertimbang sebesar
Rp 7.256,-
Sementara itu, setelah dilakukan holding BUMN Industri Tambang, pasar merespons positif terhadap saham PTBA. Hal tersebut terlihat dari saham PTBA yang mengalami kenaikan sebesar Rp10.850 menjadi Rp11.250 usai RUPSLB perubahan anggaran dasar menjadi anggota holding BUMN Tambang.