Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Sosialisasi Program KKP Tahun 2018. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka transparansi, serta untuk meningkatkan partisipasi para penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan proyek-proyek melalui APBN KKP tahun 2018.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan agar dalam pengadaan barang dan jasa tidak ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Salah satunya diupayakan melalui penyelenggaraan pelelangan secara terbuka. Hal ini dapat membantu meminimalisasi terjadinya pemilihan pemenang lelang berdasarkan hubungan keluarga atau kerabat.
"Jika ketahuan ada Dirjen yang mengesahkan kontrak karena hubungan keluarga atau kekerabatan, kontrak akan saya batalkan dan Dirjen akan saya ganti,” kata Susi di Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Berkembangnya metode komunikasi di era digital dan tersedianya media sosial, menurut Susi, menjadikan masyarakat sebagai partisipan aktif dalam melaporkan ketidakberesan. Susi pun menekankan sulitnya menyembunyikan informasi khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di ranah pemerintahan.
Lebih jauh, Menteri Susi mengaku tidak akan membiarkan perusahaan fiktif menjadi pemenang lelang pada pengadaan barang dan jasa di KKP.
"Ada pemenang lelang yang perusahaan fiktif, jangan pikir mereka bisa lepas. Pemerintah punya cara atau struktur untuk mengawasi itu. Bila saya tidak tahu, ada yang akan beri tahu. Di era digital, tidak ada hal yang bisa kita keep (sembunyikan) agar masyarakat tidak tahu,” ujarnya.
Untuk itu, Susi mengaku sengaja mengundang para penyedia barang dan jasa baik dari BUMN maupun swasta, agar bisa memahami kebutuhan KKP pada pengadaan barang dan jasa 2018 mendatang. Para penyedia barang dan jasa ini juga diajak turut serta untuk melaksanakan APBN KKP secara good governance, agar semua dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, atau sesuai dengan ketentuan Perpres 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Susi menyadari bahwa APBN merupakan amanah dari rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ia menyadari bahwa anggaran yang tidak digunakan secara efektif dan efisien menjadi salah satu alasan membengkaknya utang negara. Kurangnya efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa, seperti banyaknya rapat atau Focus Group Discussion, belanja barang fiktif, penurunan kualitas, nepotisme pada pengadaan, termasuk yang menjadi sorotannya.
"Tidak boleh dana kegiatan prioritas lebih kecil dari dana kegiatan pendukung. Jangan sampai rapat bisa 10 kali sampai kapal itu belum jadi, bahkan 20 kali,” kata Susi.
Adapun APBN KKP pada 2018 tercatat sebanyak Rp7,28 triliun. Sekitar 70 persen dari total anggaran APBN KKP tersebut akan digunakan untuk kepentingan stakeholders dan pelayanan publik. Bila dibandingkan dengan pagu anggaran pada 2017 yang sebesar Rp9,13 triliun, APBN KKP pada 2018 ini mengalami penurunan sebanyak 20,26 persen.
Menteri Susi Siap 'Tenggelamkan' Pihak yang Permainkan Lelang KKP
Rabu, 13 Desember 2017 | 14:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
15 November 2024 | 12:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:31 WIB
Bisnis | 18:07 WIB
Bisnis | 18:03 WIB
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 17:43 WIB
Bisnis | 17:19 WIB