Bank Indonesia Tegaskan Bitcoin Tidak Dijamin dan Tak Diakui

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 11 Desember 2017 | 16:06 WIB
Bank Indonesia Tegaskan Bitcoin Tidak Dijamin dan Tak Diakui
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (29/5/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital atau "cryptocurrency" Bitcoin.

"Jadi saya ingin mengatakan risiko itu adalah sesuatu yang jangan diambil enteng. Itu adalah sesuatu yang jangan kemudian disesali kalau seandainya ada masyarakat yang ingin lebih jauh mengetahui tentang Bitcoin," kata Agus, ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Agus juga mengatakan bahwa mata uang digital seperti Bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

"Jadi saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen Bitcoin," ujar dia.

Baca Juga: Unik! Penjual Rolls-Royce Ghost Seken Ini Cuma Mau Terima Bitcoin

Bank Indonesia selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, namun memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan masyarakat tidak berspekulasi untuk berinvestasi dengan mata uang digital, seperti Bitcoin, yang kini mulai dilirik sebagai suatu produk investasi.

"Bagi Indonesia, yang nampaknya sering dimunculkan karena harganya makin tinggi, ini dilirik sebagai suatu bentuk investasi. Tapi kami tidak berharap terjadi spekulasi atau 'bubble' yang kemudian bisa merugikan," ujar Sri Mulyani, usai membuka The 7th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy.

Sri Mulyani mengharapkan masyarakat dapat lebih bijak memilih investasi yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga nantinya tidak merugikan masyarakat itu sendiri.

Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertransaksi menggunakan mata uang digital karena selain melanggar ketentuan otoritas sistem pembayaran, mata uang virtual itu kerap mengiming-imingi imbal hasil yang tidak masuk akal.

Baca Juga: Nilai Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan saat ini terdapat dua pelaku transaksi Bitcoin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI