Suara.com - Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018, Kementerian PUPR mendapat penugasan venue untuk pembangunan/renovasi 15 venue dan 2 paket penataan kawasan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Sementara itu di Kemayoran, PUPR membangun 2 blok wisma atlet dan 1 paket penataan kawasan di Kompleks Kemayoran, semetara di Jakabaring berupa 2 blok wisma atlet dan pembangunan/renovasi 2 venue, yakni dayung dan shooting range.
“Selain venue tersebut, Kementerian PUPR juga melaksanakan tugas tambahan dengan membangun venue jetski dan layar di Ancol, parkir tingkat, dan hutan kota (cofftea house) di GBK,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Kementerian PUPR, melalui Ditjen Cipta Karya telah menetapkan PT. Nindya Karya sebagai kontraktor pelaksana dan konsultan manajemen konstruksi PT. Virama Karya pada proyek pembangunan venue layar dan jetski di Ancol, Jakarta Utara, yang merupakan satu paket kontraktual. Kontrak konstruksi kedua venue tersebut senilai Rp172,5 miliar, dengan target penyelesaian 3 Agustus 2018.
Kementerian PUPR akan melakukan percepatan penyelesaian, agar dapat rampung Juni 2018. Penandatanganan kontrak akan dilaksanakan setelah persetujuan kontrak multiyears (MYC) diterbitkan oleh Kementerian Keuangan pada akhir Desember 2017.
“Dalam pelaksanaan pembangunan, kami juga bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta terkait dengan pemenuhan semua perizinan dan pengurus besar cabang olahraga, dalam hal ini Porlasi (Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia) dan IJBA (International Jetsport Boating Association), sebagai wakil dari Inasgoc terkait pemenuhan standar venue internasional yang digunakan pada perhelatan Asian Games XVIII,” kata Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo.
Sementara itu, venue squash telah ditetapkan di Hall D Gelora Bung Karno, dengan biaya perbaikan menggunakan alokasi APBN di Kementerian PUPR, sebanyak 4 court permanen tipe single yang multifungsi, sedangkan show court squash sebagai court ke-5 akan disiapkan diluar Hall D secara temporer menjadi tanggung jawab Inasgoc.
Renovasi/rehabilitasi venue squash akan dimulai minggu III Januari 2018 dan selesai akhir Juni 2018. Dalam pelaksanaannya, Ditjen Cipta Karya akan melakukan kordinasi dengan PBPSI untuk melakukan penyusunan dokumen pelelangan pekerjaan renovasi/rehabilitasi venue squash terkait persyaratan standarisasi World Squash Federation (WSF).