Sesuai Perpres Nomor 49 Tahun 2017 yang menjadi landasan penyelesaian proyek LRT Jabodebek, PT KAI dan Adhi Karya menjadi mitra proyek senilai Rp29,9 triliun, terdiri dari sarana, prasarana, dan IDC (Interest During Construction).
Pemerintah mendukung proyek tersebut melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor prasarana sebesar Rp1,4 triliun, serta PMN kepada KAI sebesar Rp7,6 triliun sebagai pemegang konsesi, operasi sarana dan prasarana proyek. Adapun sebagai tambahan pembiayaan, akan ada pinjaman perbankan sebesar Rp18,1 triliun. [Antara]