Suara.com - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara, Jimmy Dondokambey, menargetkan adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.500 bidang.
"Untuk PTSL tahun ini, kami menargetkan 1.500 bidang tanah. Target satu desa dapat dipetakan, karena program ini berfokus pada pengukuran dan pemetaan," kata Jimmy, ditemui di kantornya, Minahasa Utara, Selasa (21/2/2017).
Ia menambahkan, ada beberapa kendala untuk mencapai terget tersebut, seperti kekurangan juru ukur, lokasi pengukuran yang berbukit-bukit, dan jenis tanah di Minahasa Utara yang kebanyakan merupakan tanah pertanian dan sulitnya mencari peserta program PTSL.
"Pulau Talise akan menjadi pusat kegiatan PTSL, kendati luas tanah yang didaftarkan tidak sampai 1.500 bidang," kata Jimmy.
Saat ini terdapat tujuh desa yang mengikuti program PTSL, yaitu Desa Tambun, Desa Talise, Desa Kinabuhutan, Desa Gangga I, Desa Gangga II, Desa Wawonian, dan Desa Air Banua.
Minahasa Utara Targetkan 1.500 Bidang PTSL Selesai
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Kamis, 07 Desember 2017 | 09:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa itu PTSL? Ini Penjelasan Berikut Syaratnya
05 September 2024 | 22:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI