Suara.com - Tak bisa dipungkiri bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat di era pemerintahan Joko Widodo. Namun kemampuan pembiayaan yang terbatas dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN), memaksa pemerintah mencari begitu banyak sumber pembiayaan lain, termasuk dari utang.
Tak heran jika pertumbuhan utang Indonesia di era Jokowi mengalami peningkatan yang signifikan. Kondisi ini menuai kritik dari sejumlah kalangan termasuk ekonom sekaligus mantan politisi Faisal Basri.
Faisal Basri mengutarakan pandangan sekaligus kekhawatirannya terhadap kondisi negara ini lewat tulisannya di blognya faisalbasri.com. Menurutnya, Presiden Joko Widodo benar bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat terlambat, sehingga tidak bisa ditunda. Bukan hanya infrastruktur, melainkan hampir dalam segala bidang, Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga.
Faisal mengapresiasi Presiden Joko Widodo karena berani memangkas subsidi energi, terutama subsidi BBM, secara radikal sebesar 66,2 persen. Sehingga ratusan triliun rupiah uang rakyat dialihkan untuk tujuan yang lebih produktif. Pada tahun 2015, secara mendadak anggaran untuk infrastruktur naik tajam sebesar 123,4 persen. Anggaran untuk menguatkan sumber daya manusia juga naik tajam, masing-masing untuk kesehatan naik 83,2 persen dan untuk pendidikan naik 27,4 persen.
Baca Juga: Gerindra: 72 Tahun Indonesia Merdeka, Utang Luar Negeri Rp1.000 T
Kenaikan tajam alokasi belanja untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan bisa naik tajam karena pemangkasan tajam subsidi energi.
Namun Faisal mengungkapkan kecemasannya soal dari mana datangnya dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang masif itu? Padahal penerimaan negara dari pajak seret. Pertumbuhan penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak justru menunjukkan kecenderungan menurun.
Puncaknya adalah pada Januari-September 2017 yang mengalami penurunan atau pertumbuhan negatif dibandingkan dengan kurun waktu yang sama tahun lalu. Nisbah pajak pun turun dari waktu ke waktu. Padahal nisbah pajak Indonesia masih tergolong rendah, tapi sudah kehabisan tenaga. Sektor industri yang merupakan penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak justru mengalami penurunan pertumbuhan sehingga memperlemah basis pajak.
Menurutnya, sulit untuk mengandalkan pembiayaan dari perbankan dalam negeri. Kemampuan pendanaan dari perbankan Indonesia amat terbatas. Hendak menambah utang pemerintah dengan mengeluarkan obligasi atau Surat Utang Negara (SUN)? Undang-undang Keuangan Negara membatasi defisit maksimum hanya 3 persen.
Kekhawatiran Faisal Basri juga diamini oleh Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi. Menurutnya, kebutuhan utang dalam pembangunan sangat ditentukan oleh kemampuan berproduksi suatu negara yang tentu saja akan memberikan kontribusi dan nilai tambah pada Produk Domestik Bruto (PDB). Semakin tinggi PDB maka akan semakin baik bagi pertumbuhan ekonomi jika itu dihasilkan dari sektor produksi dengan kandungan lokal yang tinggi (local contents).
Baca Juga: Kuartal II Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp4.478 triliun
“Sebaliknya jika berproduksi dengan kandungan impor yang tinggi maka nilai tambah pertumbuhan ekonomi dari PDB akan dinikmati oleh negara lain,” kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/12/2017).
Maka dari itu, utang luar negeri menjadi tak masalah apabila berproduksi menghasilkan nilai tambah untuk kepentingan meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia. Menurutnya, masalah utang yang dihadapi pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tak bisa dilepaskan dari kebiasaan berutang yang telah dilakukan pemerintahan terdahulu tetapi masih diteruskan lagi untuk kepentingan janji politik pemerintahan.
“Posisi utang saat ini termasuk yang mengkhawatirkan karena hampir mendekati jumlah Rp5.000 triliun dan kemampuan berproduksi yang rendah serta cadangan devisa yang juga rendah,” ujarnya.
Sementara pembangunan infrastruktur tidak memberikan dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi (leverage factor). Apalagi pertumbuhan ekonomi selama ini ditopang oleh sektor konsumsi. Jadi, membangun dan menggerakkan sektor rill atau industri manufaktur yang produktif bagi kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional mendesak dijalankan. Caranya melalui kebijakan pemihakan (affirmasi) yaitu dengan para pengusaha-pengusaha baru di daerah-daerah pertumbuhan ekonomi baru.
“Bukan perusahaan-perusahaan korporasi yang selama ini menggurita,” tuturnya.
Apakah posisi utang saat ini positif atau negatif, tentu saja banyak indikator yang menentukan dampak utang luar negeri bagi pembangunan, namun jika didasarkan semakin besarnya defisit APBN, semakin tingginya persentase angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan ekonomi, sudah dapat disimpulkan bahwa kondisi utang luar negeri adalah negatif.
Pertumbuhan ekonomi yang hanya 5,06 persen di Triwulan III dan defisit anggaran yang mencapai 3 persen, maka dapat dipastikan selisih 2 persen secara relatif inilah pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan secara riil. Jika tak ada evaluasi ulang atas pembangunan infrastruktur yang sangat massif dan tak masuk akal, maka jebakan utang (debt trap) akan menimpa Indonesia. Apalagi iklim dan cuaca saat ini sangat beresiko bagi hancurnya bangunan yang telah selesai dikerjakan.
“Pemerintah harus melakukan langkah-langkah antisipatif dan contigency plan untuk menghadapi kondisi ekonomi terburuk dengan strategi baru dan tim ekonomi kabinet yang baru untuk menegakkan pasal ekonomi konstitusi, yaitu memajukan BUMN dan Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional,” tutupnya.
Pandangan lebih optimis dikemukakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priyambodo. Menurutnya, kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi, termasuk soal utang tidak didasarkan pertimbangan jangka pendek satu atau dua tahun. “Pemerintah mendasarkan ini pada visi yang besar, pembangunan untuk jangka panjang, termasuk dalam hal infrastruktur,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (6/12/2017).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur memang membutuhkan biaya yang sangat besar. Efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi, paling cepat baru tiga tahun setelah infrastruktur tersebut jadi. Ia memprediksi manfaat maksimal dari pembangunan infrastruktur Indonesia saat ini baru akan terasa dalam dua tahun lagi.
Politisi asal Partai Nasdem tersebut mengakui perihal defisit anggaran hingga akhir September 2017 melebar. Bahkan, jumlahnya membengkak dibanding realisasi akhir Agustus 2017 dan akhir bulan yang sama tahun 2016.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi defisit anggaran pada akhir bulan lalu mencapai 2,03 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp277,03 triliun. Jumlah itu melebar dibanding realisasi akhir September 2016 yang hanya Rp223,5 triliun dan dibanding akhir Agustus 2017 sebesar Rp225,1 triliun atau 1,65 persen dari PDB.
“Saya kira persentase ini masih aman, masih dibawah 3 persen yang diamanatkan oleh UU. Pemerintah pasti juga tidak akan tinggal diam dan akan melakukan berbagai upaya supaya deficit anggaran kita tidak terus melebar,” tutupnya.
Pemerintah dan BI Jamin Pertumbuhan Utang Indonesia Terkendali
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Suahazil Nazara, mengatakan bahwa defisit anggaran dalam APBN-P 2017 masih dalam batas aman. BKF memastikan defisit anggaran akhir tahun 2017 terhadap PDB tidak akan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi sebesar tiga persen.
"Saya kira masih aman. Per akhir November kemarin masih 2,3 persen. Kita proyeksikan defisit anggaran akhir tahun 2017 sekitar 2,67 persen" kata Suahasil, saat dihubungi Rabu (6/12/2017).
Ia menegaskan bahwa defisit anggaran yang dijadikan dasar untuk melakukan pembangunan ekonomi yang bersifat produktif bukan hal yang salah. Apalagi pembangunan infrastruktur sudah sangat mendesak untuk dilakukan.
"Kita memang sudah sangat membutuhkan jalan yang bagus, bandara yang bagus, dan pelabuhan yang bagus. Itu semua sudah sangat kita butuhkan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," ujarnya.
BKF menganggap tak perlu harus mengerem pinjaman untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Apalagi sejak semula, pemerintah tidak mengandalkan APBN semata, melainkan kolaborasi dengan swasta, BUMN, serta pinjaman dari dalam dan luar negeri.
"Jadi kita tidak perlu mengerem. Kami optimis defisit anggaran kita masih bisa terrjaga 2,67 persen," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, pada Jumat (17/11/2017), menyatakan bahwa perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2017 relatif terkendali. Pada akhir triwulan III 2017, ULN Indonesia tercatat USD343,1 miliar atau tumbuh 4,5 persen (yoy).
Berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan ULN dikontribusi terutama oleh ULN sektor swasta yang tumbuh 0,6 persen (yoy), setelah pada triwulan sebelumnya terkontraksi 1,7 persen (yoy). Sementara itu, ULN publik (pemerintah dan bank sentral) tumbuh 8,5 persen (yoy), lebih tinggi dari 7,3 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
“Perkembangan ULN ini sejalan dengan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Agusman.
Berdasarkan jangka waktu, komposisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2017 tetap didominasi oleh ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang memiliki pangsa 86,2 persen dari total ULN dan pada akhir triwulan III 2017 tumbuh 3,4 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang tumbuh 1,5 persen (yoy). ULN berjangka pendek tercatat tumbuh 11,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya sebesar 10,5 persen (yoy).
Menurut sektor ekonomi, posisi ULN swasta pada akhir triwulan III 2017 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih (LGA), serta pertambangan. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 77,0 persen relatif sama dengan pangsa triwulan sebelumnya sebesar 76,6 persen maupun pada periode yang sama tahun 2016 yang sebesar 76,9 persen.
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN pada triwulan III 2017 tetap terkendali. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2017 tercatat stabil di kisaran 34 persen dan bahkan menurun jika dibandingkan dengan triwulan III 2016 yang sebesar 36 persen. Selain itu, rasio utang jangka pendek terhadap total ULN juga relatif stabil di kisaran 13 persen.
“Kedua rasio ULN tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers. Bank Indonesia terus memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi,” pungkasnya.