Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi defisit anggaran pada akhir bulan lalu mencapai 2,03 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp277,03 triliun. Jumlah itu melebar dibanding realisasi akhir September 2016 yang hanya Rp223,5 triliun dan dibanding akhir Agustus 2017 sebesar Rp225,1 triliun atau 1,65 persen dari PDB.
“Saya kira persentase ini masih aman, masih dibawah 3 persen yang diamanatkan oleh UU. Pemerintah pasti juga tidak akan tinggal diam dan akan melakukan berbagai upaya supaya deficit anggaran kita tidak terus melebar,” tutupnya.
Pemerintah dan BI Jamin Pertumbuhan Utang Indonesia Terkendali
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Suahazil Nazara, mengatakan bahwa defisit anggaran dalam APBN-P 2017 masih dalam batas aman. BKF memastikan defisit anggaran akhir tahun 2017 terhadap PDB tidak akan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi sebesar tiga persen.
Baca Juga: Gerindra: 72 Tahun Indonesia Merdeka, Utang Luar Negeri Rp1.000 T
"Saya kira masih aman. Per akhir November kemarin masih 2,3 persen. Kita proyeksikan defisit anggaran akhir tahun 2017 sekitar 2,67 persen" kata Suahasil, saat dihubungi Rabu (6/12/2017).
Ia menegaskan bahwa defisit anggaran yang dijadikan dasar untuk melakukan pembangunan ekonomi yang bersifat produktif bukan hal yang salah. Apalagi pembangunan infrastruktur sudah sangat mendesak untuk dilakukan.
"Kita memang sudah sangat membutuhkan jalan yang bagus, bandara yang bagus, dan pelabuhan yang bagus. Itu semua sudah sangat kita butuhkan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," ujarnya.
BKF menganggap tak perlu harus mengerem pinjaman untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur. Apalagi sejak semula, pemerintah tidak mengandalkan APBN semata, melainkan kolaborasi dengan swasta, BUMN, serta pinjaman dari dalam dan luar negeri.
"Jadi kita tidak perlu mengerem. Kami optimis defisit anggaran kita masih bisa terrjaga 2,67 persen," tutupnya.
Baca Juga: Kuartal II Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp4.478 triliun
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, pada Jumat (17/11/2017), menyatakan bahwa perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2017 relatif terkendali. Pada akhir triwulan III 2017, ULN Indonesia tercatat USD343,1 miliar atau tumbuh 4,5 persen (yoy).