Disebut Tak Adil Naikkan Tarif Tol, Jasa Marga Ingin Berkembang

Rabu, 06 Desember 2017 | 14:12 WIB
Disebut Tak Adil Naikkan Tarif Tol, Jasa Marga Ingin Berkembang
Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Tol Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menilai kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada 8 Desember 2017 mendatang hanya akan menguntungkan Jasa Marga. Hal tersebut lantaran tidak dibarengi dengan perbaikan fasilitas jalan tol.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan setiap kenaikan yang dilakukan oleh Jasa Marga selalu dibarengi dengan peningkatan pelayanan dan pembangunan yang dilakukan untuk para pengguna jalan tol.

“Karena itu semua sudah masuk dalam bussines plan kami. Ini tentu juga berdampak pada pelayanan dan fasilitas yang kami berikan bagi pengguna tol," kata Agus di kantor Jasa Marga, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2017).

Salah satu contoh perbaikan pelayanan dan fasilitas yang pernah dilakukan Jasa Marga adalah pelebaran lajur, panambahan ruas tol, sistem integrasi tol, pengecatan marka, dan perbaikan fasilitas jalan.

Baca Juga: YLKI: Penaikan Tol Dalam Kota Jasa Marga Tidak Adil!

“Itu pada saat kenaikan tarif di 2015 lalu. Sebagai korporasi otomatis kami akan mencari upaya untuk mengembangkan perusahaan ini ke depan,” katanya.

Alasan lain pemerintah menaikan tarif karena sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setiap dua tahun memang ada kenaikan tarif tol.

“Memang ini sudah ada kesepakatan dengan pemerintah. Setiap dua tahun memang ada penyesuaian tarif,” kata Agus.

Agus mengatakan besarnya kenaikan tarif menyesuaikan tingkat kenaikan inflasi di masing-masing daerah dalam dua tahun terakhir. Sebagai contoh, inflasi daerah pada tahun pertama dijumlah inflasi daerah pada tahun kedua, dikalikan dengan tarif yang berlaku saat ini. Hasil yang didapatkan, kemudian dilakukan pembulatan.

“Makanya tiap tahun harganya berbeda-beda. Jadi Harganya sudah dievaluasi oleh BUJT. Data inflasinya dari BPS semua sudah sesuai perhitungannya,” katanya.

Baca Juga: Jasa Marga Naikkan Tarif di 5 Ruas Tol Mulai 8 Desember 2017

Sebelumnya, PT. Jasa Marga akan menaikan tarif jalan tol di lima ruas pada jumat pekan ini. Penaikan dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini berdasarkan tarif lama yang disesuaikan laju inflasi.

Perhitungannya dilakukan Badan Usaha Jalan Tol. Kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik selama dua tahun terakhir.

Lima ruas jalan tol yang mengalami kenaikann adalah Jalan tol dalam kota Jakarta (Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Jalan Tol Palimanan-Kanci dan Jalan Tol Semarang (Seksi A, B, C).

Penaikan tarif yang dilakukan oleh badan usaha jalan tol berkode saham JSMR adalah sebagai berikut:

Gol. I : Rp9.500

Gol. II : Rp11.500

Gol. III : Rp15.500

Gol. IV : Rp19.000

Gol. V : Rp23.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI