Disebut Tak Adil Naikkan Tarif Tol, Jasa Marga Ingin Berkembang

Rabu, 06 Desember 2017 | 14:12 WIB
Disebut Tak Adil Naikkan Tarif Tol, Jasa Marga Ingin Berkembang
Sejumlah kendaraan melintas di Ruas Tol Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perhitungannya dilakukan Badan Usaha Jalan Tol. Kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik selama dua tahun terakhir.

Lima ruas jalan tol yang mengalami kenaikann adalah Jalan tol dalam kota Jakarta (Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit), Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Jalan Tol Palimanan-Kanci dan Jalan Tol Semarang (Seksi A, B, C).

Penaikan tarif yang dilakukan oleh badan usaha jalan tol berkode saham JSMR adalah sebagai berikut:

Gol. I : Rp9.500

Baca Juga: YLKI: Penaikan Tol Dalam Kota Jasa Marga Tidak Adil!

Gol. II : Rp11.500

Gol. III : Rp15.500

Gol. IV : Rp19.000

Gol. V : Rp23.000.

Baca Juga: Jasa Marga Naikkan Tarif di 5 Ruas Tol Mulai 8 Desember 2017

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI