Bank Jatim Didera Skandal Pembobolan Uang Rp72,832 Miliar

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 06 Desember 2017 | 05:30 WIB
Bank Jatim Didera Skandal Pembobolan Uang Rp72,832 Miliar
Direksi dan Investor Relation Bank Jatim. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menetapkan tersangka dugaan pembobolan uang Bank Jatim Cabang Jakarta yang mencapai Rp72,832 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Sarjono Turin di Jakarta, Selasa (5/12/2017), menyatakan penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar pekara guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pembobolan itu.

"Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara dan dari situ kami akan melihat siapa yang bertanggung jawab. Segera kami akan tetapkan tersangkanya," katanya.

Pihaknya sendiri telah mengundang ahli keuangan negara dari perbankan.

Baca Juga: Penyidik Kejati Periksa Direktur Bank Jatim

"Dari Jamkrindo sudah kami lakukan pemeriksaan. Memang diakui bahwasanya penyaluran dana KUR dijaminkan melalui Jamkrindo, tetapi baru beberapa kali angsuran sudah macet, ini seperti suatu kesengajaan," katanya.

Menurutnya tidak ada pemeriksan yang cermat apakah pemberian kredit tersebut tepat sasaran atau tidak.

Praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dilakukan dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.

Masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif.

Sebenarnya kredit itu sendiri telah diasuransikan kepada PT Jamkrindo. Untuk bulan pertama dibayarkan, tetapi memasuki bulan kedua asuransinya sudah tidak dibayarkan hingga menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Jokowi Mau Bentuk Holding BPD, Bank Jatim Ragu

Kejati meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan pada awal November 2017, dan sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI