Heru mengatakan KA tersebut telah disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Kalau sertifikasi kita sudah dapat dari Kemenhub, ini kan sarana baru, prasarana baru, yang kurang-kurang ketika diuji coba itu diperbaiki," katanya.
Dia menambahkan karena masih garansi dari PT Inka dan konsorsium Bombardier, jadi kemungkinan sarana bisa dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
KA Bandara Soekarno-Hatta kembali diuji coba pada Selasa (5/12/2017), namun mengalami gangguan dan sempat mogok dua kali, sehingga menganggu perjalanan kereta rel listrik (KRL) Manggarai-Tanah Abang yang terlambat selama 30 menit.(Antara)
Baca Juga: Tarif Kereta Bandara Belum Ditetapkan, Ini Alasannya