BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Minta Efisiensi

Selasa, 05 Desember 2017 | 15:32 WIB
BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Minta Efisiensi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. [Dok Ditjen Bea Cukai]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diprediksi akan mengalami defisit sebesar Rp 9 triliun tahun ini. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang melaporkan hal itu langsung keada Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.

Defisit tersebut disebabkan oleh besarnya pengeluaran yang dibayarkan BPJS Kesehatan, sementara iuran yang masuk tergolong minim.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tanggung jawab dari BPJS Kesehatan adalah efisiensi.

"Itu point pertama dan yang jadi tanggung jawab BPJS (Kesehatan) dan menejemennya adalah efisiensi. Jadi antara rumah sakit dan BPJS koordinasinya juga berjalan dengan baik,” kata Ani di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Baca Juga: Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit

Menurutnya, operasional BPJS Kesehatan harus lebih diefisienkan lagi dengan menggunakan referensi dari lembaga serupa dari berbagai negara.

Ia menjelaskan efisiensi operasional dari BPJS Kesehatan masih bisa dilakukan, tentunya dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain melakukan efisiensi, menurut Ani bagi hasil cukai dan pajak rokok dari pemerintah daerah juga akan dilakukan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Ani menjelaskan bahwa pajak rokok amatlah logis dilakukan, karena penyakit yang disebabkan karena kebiasaan masyarakat yang mengkonsumsi rokok tidak sedikit.

Baca Juga: Politisi Gerindra Tuduh Ada Korupsi di BPJS Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI