Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan untuk mengelola arsip-arsip finansial menjadi digital.
Menurut Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner, Hubungan Masyarakat, dan Internasional OJK, Anto Prabowo, digitalisasi arsip itu dilakukan agar semua dokumen keuangan bisa lebih transparan dan dikelola secara baik.
“Dengan digitalisasi penyimpanan dokumen keuangan akan semakin efisien dan mudah dilacak. Selain itu, dokumen keuangan juga bisa tersimpan lebih aman,” kata Anto di Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Baca Juga: Klan Soeharto Prihatin soal Golkar, Titiek Maju Jadi Calon Ketua
Selain itu, dengan digitalisasi, ongkos pengarsipan bakal lebih murah dibandingkan manual. Langkah tersebut tentu akan memberi sejumlah penghematan bagi perusahaan.
"Misalnya gedung OJK secara manual mengawasi tiga sektor laporan hasil pemeriksaan. Kalau dibutuhkan gedung kan luas, tanah mahal, kalau dengan menggunakan digital kan lebih murah. Nilai penghematannya masing masing beda sesuai dengan cakupan dari perusahaannya," jelasnya.
Anto mengungkapkan, OJK tengah berkoordinasi dengan Arsip Nasional untuk menentukan standarisasi digitalisasi arsip agar lebih aman.
“Kami bekerja sama dengan Arsip Nasional RI, sedang siapkan satu standar digital terutama security. Kami kerja sama dengan badan cyber security nasional untuk identifikasi kerentanan dan mencegah kalau digital arsip ini dilakukan supaya lebih aman," ungkapnya.
Baca Juga: Apa Maksud Sammy Sebut Okan Kornelius Penyuka Sejenis?