Suara.com - Manajer investasi syariah pertama di Indonesia, PT PayTren Aset Manajemen (PAM) resmi meluncurkan reksa dana berbasis syariah dalam rangka mendorong masyarakat berinvestasi.
"Masyarakat punya pilihan investasi, bukan hanya legal, tetapi syariah. Jadi bagaimana masyarakat diajak untuk investasi jangka panjang tidak hanya pendek. Dan kami juga ingin memajukan investasi syariah," ujar pendiri PayTren Aset Manajemen, Jam'an Nurkhatib Mansur atau biasa disapa Ustadz Yusuf Mansur di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ia mengemukakan bahwa pihaknya meluncurkan dua reksa dana berbasis syariah, yakni PAM Syariah Likuid Dana Safa dan PAM Syariah Saham Dana Falah. Kedua reksa dana itu sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 29 November 2017 lalu, dan mulai ditawarkan ke masyarakat pada 4 Desember 2017.
Yusuf Mansur yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PayTren Aset Manajemen itu mengharapkan bahwa produk syariah itu tidak hanya diperuntukan masyarakat muslim, namun berlaku bagi semua kalangan.
Baca Juga: Badan Usaha Yusuf Mansur Akhirnya Resmi Dapat Izin OJK
"Produk investasi syariah untuk kenyamanan, jadi syariah harus di kampanyekan bukan hanya muslim tapi untuk masyarakat yang lebih umum," ujarnya.
Pada 2018, lanjut dia, pihaknya menargetkan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp1 triliun. Jumlah itu meningkat dari estimasi dana kelolaan pada tahun ini yang sebesar Rp500 miliar.
"Mungkin target AUM 2017 terkoreksi karena tinggal beberapa pekan, tapi kami yakin bisa tercapai atas izin Allah," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PayTren Aset Manajemen, Ayu Widuri mengatakan bahwa reksa dana syariah yang diluncurkan ini sebagai langkah awal dari rencana jangka panjang perusahaan dalam mengembangkan produk-produk investasi yang inovatif dan kompetitif berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
"Kami berharap dengan produk reksa dana syariah ini mampu menunmbuhkan kepercayaan masyarakat mengenai penerapan prinsip syariah dari hulu ke hilir dan memberi efek positif kepada pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan dunia," tuturnya.
Baca Juga: Yusuf Mansur, Dari Dakwah Merambah Dunia Bisnis
Ia memaparkan PAM Syariah Likuid Dana Safa merupakan reksa dana pasar uang. Komposisi portofolio investasi produk itu 100 persen dari NAB pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri atau surat berharga syariah dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun.