Mulai Januari 2018, Kartu Debit Wajib Ada Logo GPN

Senin, 04 Desember 2017 | 16:31 WIB
Mulai Januari 2018, Kartu Debit Wajib Ada Logo GPN
Bank Indonesia meluncurkan sistem National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan sistem National Payment Gateway berfungsi untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran bank berbeda.

Dengan sistem, bank harus mencantumkan logo GPN di setiap instrumen alat pembayaran domestik seperti Anjungan Tunai Mandiri.

“Pencantuman logo nasional di kartu debit ini akan mulai dilakukan pada awal Januari 2018. Sedangkan pada awal Januari 2022, nasabah wajib memiliki satu kartu ATM berlogo nasional,” kata Agus di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Dengan sistem ini, biaya transaksi juga lebih murah, maksimal satu persen.

“Jadi memang transaksinya hanya khusus untuk di dalam negeri saja tidak bisa diteruskan keluar negeri. Ini hanya sebagai identitas saja,” katanya.

Dalam pelaksanaan GPN, BI telah menunjuk empat penyelenggara switching domestik yang akan memproses data transaksi pembayaran. Keempat lembaga itu adalah Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik, Rintis Sejahtera, dan Alto Network.

“Sekarang dipegang perusahaan switching yang 4 untuk uang elektronik sekarang dipegang empat bank besar buku 4. Sekarang sudah berjalan dan nanti 1 Juli 2018 akan jadi lengkap standar, switching GPN dan lembaga services," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI