Suara.com - Pada 30 November 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggantikan Ken Dwijugiasteadi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai Robert merupakan sosok yang tepat untuk mengisi posisi tersebut. Pasalnya ia memiliki kinerja dan banyak prestasi di bidang perpajakan.
“Kariernya di sektor keuangan sudah banyak sekali, jadi saya rasa beliau orang yang tepat. Dulu kan beliau pernah berkarier di Direktorat Jenderl Pajak dan masuk dalam jajaran Tim Reformasi Perpajakan. Ini sangat bagus sekali ya,” kata Agus di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Selain itu, lanjut dia, pada jabatan sebelumnya sebagai Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko, kinerja Robert juga terbilang mengagumkan.
"Jadi saya yakin beliau bisa memahami fungsi-fungsi Kemenkeu, karena ada di posisi di lingkaran pertama dari Menteri Keuangan jadi Dirjen Pengelolaan Utang, Pak Robert itu termasuk yang menumbuhkembangkan dan membangun pengelolaan risiko fiskal mengadminstrasikan penerbitan surat utang," ujarnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, karier Robert di Kementerian Keuangan berawal dari Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003-2005.
Lulusan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ini mengemban amanah pertamanya sebagai Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006, dan Direktur Transformasi Proses Bisnis.
Pada 2011, lelaki kelahiran Tanjung Balai, Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara. Setelah itu, pada periode 27 November 2013, peraih gelar Doctor of Philosophy in Economics Universitas of North Carolina at Chapel Hill, Amerika Serikat, ini dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang.
Kemudian seiring dengan penyempurnaan organisasi di Kemenkeu pada 19 Maret 2015, Robert dilantik sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu.