Suara.com - Ken Dwijugiasteadi akhirnya resmi meletakkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Sosok penggantinya adalah Robert Pakpahan. Pelantikan berlangsung di ruang Mezzanine Gedung Djuanda I kantor kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (30/11/2017).
Ken Dwijugiasteadi telah bertugas sebagai Dirjen Pajak sejak 1 Maret 2016. Ken mulai memasuki masa pensiun mulai 1 Desember 2017.
Pelantikan Robert dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ani juga memandu pembacaan sumpah jabatan terhadap Robert Pakpahan.
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada undang-undang dasar 1945. Serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Bahwa saya menjaga integritas tidak menyalahgunakan jabatan dan melakukan perbuatan tercela," kata Robert saat membacakan sumpah jabatan.
Baca Juga: Fitra: Setiap Tahun, Penghindaran Pajak Capai Rp110 Triliun
Sebagai dirjen pajak baru, Robert mempunyai tugas berat untuk menyelesaikan tugas mengejar target penerimaan jelang tutup tahun 2017. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2017 sudah mencapai 78 persen atau sekitar Rp1.148 triliun, dari target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.472 triliun.
Robert Pakpahan sendiri lahir pada tanggal 20 Oktober 1959 di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pada 27 November 2013, Robert dilantik menjadi Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan. Seiring dengan penyempurnaan organisasi, pada 12 Februari 2015 ia kemudian diangkat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Kementerian Keuangan.
Robert merupakan alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Ia kemudian lulus Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi STAN pada tahun 1981. Setelahnya pada tahun 1985 Robert lantas meneruskan studi Diploma IV di kampus yang sama hingga tamat pada 1987.
Ia berhasil meraih gelar Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada tahun1998. Robert pernah menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada tahun 2003 hingga tahun 2005.
Baca Juga: Per November 2017, Penerimaan Pajak Mencapai Rp1.148 Triliun