Fitra: Setiap Tahun, Penghindaran Pajak Capai Rp110 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 30 November 2017 | 19:04 WIB
Fitra: Setiap Tahun, Penghindaran Pajak Capai Rp110 Triliun
Warga mengantre di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (31/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, mengakui bahwa data penghindaran pajak dan penggelapan pajak sulit diakses oleh public. Sampai saat ini, Fitra mengajukan permintaan data tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dengan mengacu Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sampai saat ini masih proses. Sekarang masih masa jeda 30 hari. Sampai sekarang belum ada jawaban dari DJP,” kata Yenny saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/11/2017).

Menurutnya, pengelakan pajak merupakan masalah serius di Indonesia. Diduga setiap tahun ada Rp110 triliun yang merupakan angka penghidaran pajak. Kebanyakan adalah badan usaha, sekitar 80 persen, sisanya adalah wajib pajak perorangan.

“Kebanyakan memang badan usaha yang bergerak di sektor mineral dan batubara. Kebanyakan juga adalah perusahaan asing. Ada juga perusahaan berbadan hukum Indonesia, tetapi kepemilikannya sebetulnya oleh asing,” ujarnya.

Baca Juga: Per November 2017, Penerimaan Pajak Mencapai Rp1.148 Triliun

Yenny mendesak pemerintah segera mereformasi UU Ketentuan Umum Perpajakan. Perbaikan dan reformsi perpajakan harus dilakukan dalam berbagai aspek. “Sayangnya revisi UU KUP sudah dua tahun mandek di DPR,” tutupnya.

Berdasarkan hasil riset Perkumpulan Prakarsa, yang dipaparkan beberapa waktu lalu, selama kurun waktu 2010-2014, akumulasi aliran dana gelap dari Indonesia ke luar negeri mencapai Rp 914 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 45 persen pertambahan jumlah uang beredar dalam periode yang sama di Tanah Air yang jumlahnya Rp 2.032 triliun.

Sementara, laporan Global Financial Integrity menyebutkan, dalam kurun 2004 – 2013, dana illegal yang keluar dari indonesia mencapai 180,71 miliar dollar AS atau setara Rp 2.100 triliun.

Untuk urusan ini, Indonesia merupakan negara terbesar kesembilan di dunia. Indonesia hanya kalah dari China, Rusia, Meksiko, Malaysia, India, Brasil, Afrika Selatan, dan Thailand.

Baca Juga: Dirjen Pajak: Google Sudah Lunasi Tunggakan Pajak 2015

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI