Suara.com - Kementerian Pertanian sedang mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh bencana banjir di berbagai daerah terhadap kinerja produksi sektor pertanian. Kementan bakal memberikan ganti rugi bagi petani yang lahannya diasuransikan.
"Kami masih meminta laporannya," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Menurut dia, pihaknya pasti bakal membantu para petani yang terdampak dengan antara lain memberikan bantuan benih padi.
Sedangkan bagi petani yang lahannya diikutsertakan dalam program asuransi pertanian juga dinyatakan bakal diganti kerugian yang mereka terima.
Baca Juga: Rektor IPB Arif Satria: Petani di Era Generasi Millennial
Mentan mengemukakan sudah banyak banyak yang mengajukan klaim dari sejumlah asuransi terkait dengan dampak yang dirasakan sejumlah lahan pertanian.
Mengenai jumlah dari lahan pertanian yang sudah diasuransikan pada saat ini, Amran Sulaiman mengemukakan bahwa sudah terdapat hingga sekira 700 ribu hektare lahan yang telah diasuransikan.
Sebelumnya, Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, beberapa tantangan yang dihadapi para petani antara lain adalah terbatasnya kesempatan kerja di pedesaan, menurunnya jumlah rumah tangga yang memiliki lahan pribadi dan semakin banyak petani yang menjadi buruh tani tanpa lahan.
Belum lagi, menurut Hizkia, gencarnya pembangunan infrastruktur yang menggerus lahan-lahan pertanian dan rendahnya harga beli komoditas pangan yang ditanam.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah perlu meningkatkan alokasi anggaran bagi berbagai program yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Tanah Air.
Baca Juga: APTI: Penurunan Produksi Rokok Ancam Petani Tembakau
Hizkia menginginkan pemerintah agar sebaiknya mengalokasikan ulang anggaran untuk program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sejahtra (KIS) dan kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ia mengingatkan bahwa besarnya anggaran untuk benih, pupuk dan beras subsidi senilai Rp52 triliun per tahun, atau dua kali lipat dari ketiga program sebelumnya.
Pemerintah, lanjutnya, dinilai juga dapat menerapkan program yaitu Asuransi Pertanian untuk Petani Padi (AUTP) yang bertujuan untuk mengompensasi kehilangan pendapatan petani akibat gagal panen yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, hama maupun penyakit tanaman. (Antara)