Ganggu Kinerja, Gerindra Minta Rini Boleh Datang ke Komisi VI DPR

Rabu, 29 November 2017 | 12:41 WIB
Ganggu Kinerja, Gerindra Minta Rini Boleh Datang ke Komisi VI DPR
Menteri BUMN Rini Soemarno di Pansus Pelindo II, Jumat (4/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari fraksi Gerindra Bambang Haryo meminta pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno ke DPR dicabut. Hal tersebut lantaran komisi VI sulit melakukan komunikasi terkait kinerja BUMN.

“Selama ini kan digantikan raker atau RDP oleh Menteri Keuangan atau Menteri Perindustrian tapi kan mereka nggak mengerti substansinya, kami kesulitan juga mengtahui kinerja BUMN itu sendiri, kan ada ratusan perusahaan BUMN itu, updatenya seperti apa kan kami tidak tahu secara detail,” kata Bambang saat dihubungi suara.com, Rabu (29/11/2017).

Menurut Bambang, pelarangan Menteri BUMN ke DPR ini pada dasarnya sudah tidak perlu lagi permasalahkan. Pasalnya, kasus Pelindo II sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini.

“Pelarangan ini kan merupakan rekomendasi dari Pansus Pelindo yang dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka dari PDIP sendiri bukan komisi VI. Lino saja sudah jadi tersangka, jadi harusnya sudah tidak ada masalah, tapi saya heran kenapa pelarangan ini masih berjalan,” katanya.

Baca Juga: Pengamat: Hubungan 'Panas' Menteri BUMN dan DPR Harus Diakhiri

Bambang mengungkapkan tidak mengetahui apa yang menjadi alasan PDIP tetap bersikukuh Rini tidak diperbolehkan hadir ke DPR baik dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat.

Padahal, 9 dari 10 fraksi di Komisi VI telah bersedia menggelar raker dengan Menteri BUMN namun ada 1 fraksi, yaitu PDIP, yang masih menolak bertemu Rini dalam raker, sehingga Rini tetap ditolak hadir.

“Kalau itu saya juga nggak tahu alasannya kenapa, harus tanya ke internal PDIP itu. Padahal kami sudah voting dalam pleno dan semua setuju kecuali PDIP, tapi pimpinan DPR belum juga mencabut keputusan itu. Tapi saya pikir, kalau menterinya nggak diganti, rekomendasi itu nggak akan dicabut. Saya juga bingung, ini sebenarnya ada apa ya,” katanya.

Selain itu, kata Bambang, komisi VI juga sudah melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk segera mencabut pelarangan Menteri BUMN tersebut.

“Surat sudah kami layangkan, tapi saya belum ada info sudah dijawab atau belum, surat dilayangkan sekitar empat bulan yang lalu kalau tidak salah. Tapi saya belum dapet info dan nyatanya sampai sekarang bu Menterinya kan masih di gantikan dalam raker,” ujar Bambang.

Baca Juga: Politisi PDIP: Menteri BUMN Kerjanya Sangat Tidak Memuaskan

Sudah dua tahun Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dilarang untuk menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat baik dengan DPR atau dengan Komisi VI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI