Rini Dilarang ke DPR, Harusnya Presiden dan Seskab Mendamaikan

Selasa, 28 November 2017 | 16:45 WIB
Rini Dilarang ke DPR, Harusnya Presiden dan Seskab Mendamaikan
Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti uji coba kereta bandara dari Stasiun Bandara Soekarno Hatta menuju Stasiun Sudirman Baru di Jakarta, Selasa (28/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik dari lembaga Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung segera mendamaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan DPR. Menurut Yunarto akar permasalahan kedua belah sebenarnya hanyalah komunikasi.

“Jadi selama ini terkesan dibiarkan oleh kedua belah pihak ini antara eksekutif dan legislatif. Harusnya Presiden atau seskab itu mendamaikan ini dengan melakukan komunikasi dengan DPR, ini hanya masalah komunikasi,” kata Yunarto kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).

Presiden Jokowi juga harus menjelaskan kepada DPR mengenai kenapa tetap mempertahankan Rini di Kabinet Kerja.

“Jadi dijelaskan saja kenapa mempertahankan Rini dan segala macamnya. Karena penunjukan seorang menteri itu kan hak prerogatif Presiden. Jadi ke depan diharapkan tidak ada penolakan lagi,” katanya.

Yunarto menilai sangat lucu melihat DPR melarang Rini menghadiri rapat di DPR, padahal menteri punya kewajiban untuk melaporkan kinerja ke dewan. Menurut Yunarto kebekuan hubungan tersebut berdampak pada pengambilan kebijakan.

"Masa mau sampai akhir masa jabatannya seorang menteri tidak bisa lakukan LPP atau tidak bisa melakukan raker, pasti itu berdampak dong dalam pengambilan keputusan dan kebijakannya. Jadi ini masalah komunikasi yang terkesan didiamkan,” katanya.

Yunarto mengandaikan Presiden dan Sekretaris Kabinat bersikap tangkas menyikapi persoalan, tentu tak berlatur-larut seperti sekarang.

"Saya yakin kalau ada komunikasi ini masalah bisa selesai. Presiden mempertemukan Rini dengan ketua DPR dimediasi, ini semua sudah selesai tanpa harus berlangsung selama dua tahun ini. Kedua belah institusi ini harus bisa meredam ini semua,” kata Yunarto.

Rini dilarang DPR ikut rapat kerja atau rapat dengar pendapat sejak 2015.

Isu ini menghangat lagi setelah beredar rumor Presiden Joko Widodo akan kembali melakukan reshuffle Kabinet Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI