Suara.com - Direktorat Jenderal (ditjen) Pajak memastikan, bakal menelusuri harta milik Fredrich Yunadi, pengacara Ketua DPR sekalgisu tersangka kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto.
Itu setelah Yunadi sempat mengumbar kemewahannya kepada publik dalam sebuah wawancara.
Dalam wawancara tersebut, Yunadi mengungkapkan bahwa dirinya biasa menghabiskan uang hingga Rp5 miliar setiap bepergian ke luar negeri. Tak hanya itu, ia juga mengakui menyukai membeli barang mewah.
“Informasi yang muncul di masyarakat akan ditindaklanjuti,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin (27/11/2017).
Baca Juga: Soal Reuni Alumni 212 di Monas, Anies: Saya Enggak Ngurusi Itu!
Meski begitu, Hestu mengatakan pihaknya tetap akan menjaga kerahasiaan jumlah harta dan kepatuhan yang bersangkutan dalam membayar pajak untuk menghargai privasi wajib pajak (WP).
"Kami tidak bisa menyampaikan secara spesifik untuk WP tertentu. Jadi kami menjaga kerahasiaan. Kami tidak akan sampaikan kepada publik," ungkap Hestu.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, Yunadi bakal diperiksa juga karena beredar kabar Yunadi tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pahak (NPWP).
“Sampai saat ini masih kami telusuri, katanya juga tak ada NPWP kan. Nah, kalau tak punya NPWP, kami akan lakukan pemeriksaan dan penyidikan terlebih dahulu,” kata Ken.
Kalau hasil penyidikan membuktikan Frederich tidak memiliki NPWP, maka Ditjen Pajak akan langsung memeriksa yang bersangkutan tanpa terlebih dulu mengirimkan surat pemberitahuan.
Baca Juga: Dirangkul Mesra Chris Brown, Agnez Mo Dikira Miley Cyrus
“Kalau sudah jelas ngapain mengirim surat dulu, kelamaan. Langsung kami periksa,” tegasnya.