Sembilan dari 10 fraksi, khususnya yang berada di Komisi VI, telah mengusulkan pelarangan Rini masuk ke DPR dicabut, kata anggota Komisi VI Siti Mukaromah.
"Beberapa hari lalu, sembilan fraksi sudah menyepakati agar Pimpinan DPR mencabut surat keputusan yang melarang Menteri BUMN untuk rapat dengan Komisi VI DPR RI," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/6/2017).
Menurut dia usul itu diajukan karena dengan tidak diperbolehkannya Rini Soemarno mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI menjadi penghalang ketika ada banyak persoalan yang harus dikoordinasikan dengan menteri BUMN.
Siti Mukaromah mengatakan sembilan fraksi meminta Komisi VI bisa melanjutkan pembahasan beberapa agenda yang melibatkan Menteri BUMN.
"Dengan kondisi sekarang, banyak hal yang berkaitan dengan BUMN atau persoalan-persoalan seperti PMN (Penyertaan Modal Negara), pembahasannya menjadi agak rumit," jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Daerah Pemilihan Jateng VIII yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap.
Pakar Pertanyakan Sampai Kapan Menteri Rini Dilarang Rapat di DPR
Senin, 27 November 2017 | 14:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perjalanan Proyek Kereta Cepat: Ditolak Ignasius Jonan Didukung Rini Soemarno
20 April 2023 | 16:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:43 WIB
Bisnis | 18:36 WIB
Bisnis | 18:31 WIB
Bisnis | 18:20 WIB
Bisnis | 17:01 WIB
Bisnis | 16:33 WIB