Pakar Pertanyakan Sampai Kapan Menteri Rini Dilarang Rapat di DPR

Senin, 27 November 2017 | 14:59 WIB
Pakar Pertanyakan Sampai Kapan Menteri Rini Dilarang Rapat di DPR
Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi sejumlah Direktur Utama dan Dirjen BUMN, saat memberikan keterangan pers terkait kondisi kinerja BUMN dan wacana lembaga 'super holding', di Jakarta, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sembilan dari 10 fraksi, khususnya yang berada di Komisi VI, telah mengusulkan pelarangan  Rini masuk ke DPR dicabut, kata anggota Komisi VI Siti Mukaromah.

"Beberapa hari lalu, sembilan fraksi sudah menyepakati agar Pimpinan DPR mencabut surat keputusan yang melarang Menteri BUMN untuk rapat dengan Komisi VI DPR RI," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (26/6/2017).

Menurut dia usul itu diajukan karena dengan tidak diperbolehkannya Rini Soemarno mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI menjadi penghalang ketika ada banyak persoalan yang harus dikoordinasikan dengan menteri BUMN.

Siti Mukaromah mengatakan sembilan fraksi meminta Komisi VI bisa melanjutkan pembahasan beberapa agenda yang melibatkan Menteri BUMN.

"Dengan kondisi sekarang, banyak hal yang berkaitan dengan BUMN atau persoalan-persoalan seperti PMN (Penyertaan Modal Negara), pembahasannya menjadi agak rumit," jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI Daerah Pemilihan Jateng VIII yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap.


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI