Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Sukur Nababan mengkritik kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurutnya, kinerja Rini dalam memimpin BUMN tidak memuaskan sama sekali.
Itu merujuk dari putusan Panitia Khusus Pelindo II pada 2015 lalu. Di mana, salah putusannya adalah adalah DPR menolak rapat dengan Rini.
"Kenapa dilarang masuk DPR? Nah itu adalah keputusan Pansus Pelindo yang disetujui rapat pleno DPR. Artinya itu menandakan kinerjanya memang kurang bagus," kata Sukur dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Sukur menambahkan, meski ditolak DPR, Presiden sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menggantikan tugas Rini. Menurutnya, meski itu sebuah kendala tapi itu adalah solusi terbaik.
"Persoalan Rini tidak bisa komunikasi dengan DPR dalam pembahasan di BUMN nah tentu itu menjadi sebuah kendala dan saya yakin presiden bisa mengatasi itu dalam cara memberikan keterwakilan menteri lain. Karena faktor kerja DPR itu bukan menteri, tapi presiden. Nah baru kemudian presiden tugaskan menteri. Jadi jangan sampai salah paham. Partner kerja DPR itu bukan menteri, tp presiden. Tapi saat rapat-rapat diwakilkan oleh Menteri atau setingkat menteri," papar Anggota Komisi V DPR ini.
Menurutnya, BUMN memiliki tiga tugas utama yaitu menjadi pelopor, menstimulus dan memberikan dampak bagi masyarakat Indonesia. Namun, saat dipimpin Rini, BUMN yang harusnya mendukung APBN, malah meminta bantuan APBN untuk tambahan modalnya.
"Ini malah APBN yang terus mensupport dengan penambahan modal terhadap BUMN. Saya pikir kinerja BUMN sangat-sangat tidak memuaskan sekali," kata dia.
Apalagi, tambah Anggota Pansus Pelindo II ini, kerja BUMN masih dianggap belum profesional. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya BUMN yang malah mematikan bisnis serupa di bawahnya. Ada juga kerja BUMN yang tidak sesuai dengan spesialisasinya.
Baca Juga: Bank Mandiri dan Pelindo IV Kerjasama Pembayaran Non Tunai
"Serta di dalam pemilihan direksi-direksi dan komisaris ini yang sangat gelap gulita," kata dia.
Selain menolak Rini rapat di DPR, Pansus Pelindo juga memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk memecat Rini. Namun, hingga kini Rini belum dipecat.
Sukur mengatakan, keputusan pemecatan itu adalah hak prerogatif presiden. Dia kemudian mengandaikan dirinya sebagai presiden, maka dia tidak akan memilih Rini menjadi menterinya.
"Tentu kalau saya presiden, saya tidak akan reshuffle, tapi saya tidak akan pilih dia jadi menteri," ujarnya.
Baca Juga: Usut Kasus Pelindo, KPK Periksa Bekas Direktur Operasional Lagi