Suara.com - Impian punya rumah pada tahun ini belum terwujud? Tenang saja, Anda masih punya kesempatan di tahun 2018. Selain mengumpulkan uang untuk membelinya, ada juga beberapa trik yang dapat membantu Anda untuk bisa cepat punya rumah.
Ketahui Tren Harga Properti
Pada umumnya, harga properti setiap tahun akan terus naik, maka sebaiknya cari tahu terlebih dahulu mengenai pergerakan harga properti pada tahun 2017. Selain itu, sebisa mungkin cari tahu juga mengenai tren harga properti pada tahun 2016.
Pilih Rumah yang Pas
Memilih rumah yang pas untuk Anda adalah langkah yang perlu dipertimbangkan. Maksudnya begini, tak perlu membeli rumah yang terlalu besar, namun Anda bisa membeli rumah yang ukuran dan jumlah ruangannya dapat mememuhi kebutuhan.
Kini sudah banyak juga pengembang yang membangun rumah minimalis berbagai tipe dengan harga yang juga lebih terjangkau. Jika kesulitan membeli rumah baru, Anda juga bisa membeli rumah bekas yang tak kalah berkualitas.
Gunakan Program KPR
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) nampaknya menjadi solusi tepat untuk bisa cepat punya rumah. Kenapa? Pasalnya seseorang tidak harus menyiapkan uang dalam jumlah yang sangat banyak, cukup siapkan uang untuk membayar uang muka.
Manfaatkan Program Rumah Subsidi
Merasa keberatan dengan mengajukan KPR karena tak sanggup membayar uang muka dan cicilan yang besar? Kini Anda juga bisa memanfaatkan program rumah subsidi dari pemerintah. Adanya program pemerintah ini tentu menjadi solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Lihat Peluang Ini!
Ketika berniat untuk membeli sebuah rumah, tentu haruslah menjadi pribadi yang lebih jeli. Cukup lihat peluang di sekitar, bukan tidak mungkin Anda akan mendapatkan rumah dengan berbagai keuntungan, termasuk potongan harga.
Pasalnya, cukup banyak pengembang yang memberikan beragam promo, apalagi di akhir tahun seperti ini. Anda juga bisa mencari rumah-rumah bekas yang dijual dengan tanda butuh uang (BU). Pemilik yang seperti ini umumnya akan dengan mudah dinegosiasi.
Selain itu, ada juga cara lain yaitu memilih rumah over kredit. Rumah seperti ini biasanya masih berkondisi sangat bagus dan dijual dengan alasan pemiliknya terjerat kredit macet. Jika merasa cicilan KPR terlalu tinggi, cukup alihkan dengan cara take over KPR ke bank lain.
Artikel ini bekerjasama dengan Urbanindo.