Diresmikan Jokowi, Pedagang Batas RI-PNG Raup 600 Juta per Bulan

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 23 November 2017 | 06:46 WIB
Diresmikan Jokowi, Pedagang Batas RI-PNG Raup 600 Juta per Bulan
Peta Papua Nugini berbatasan dengan Indonesia. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menyebut pendapatan pedagang pasar di Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) sebesar Rp600 juta per bulan.

"Secara manual pendapatan para pedagang di pasar yang berada di daerah perbatasan RI-PNG sebesar Rp6 miliar selama setahun, setiap bulan sekitar Rp600 juta," kata Kepala Disperindag Papua Max Olua, di Jayapura, Kamis.

Pendapatan pedagang di wilayah perbatasan itu menjadi Rp600/bulan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pos Lintas Batas Negara Republik Indonesia dan Papua Nugini (PNG) di Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, awal Mei 2017.

Akan tetapi, kata dia, keseluruhan pendapatan dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) provinsi setempat.

Baca Juga: Jokowi Berterimakasih ke TNI dan Polri Bebaskan Sandera di Papua

"Kalau kita masih dengan pasar yang tarafnya masih sederhana di kawasan perbatasan RI-PNG, beda dengan pasar baru yang sementara dibangun," ujarnya.

"Kami sedang berpikir bahwa dengan adanya pasar yang sementara masih dalam tahap pembangunan ini, pendapatan pedagang di kawasan perbatasan bisa lebih meningkat lagi," ujarnya lagi.

Selain itu, menurut Max, jika kegiatan Border Trade Fair (BTF) RI-PNG yang baru digelar oleh Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) provinsi itu menjadi kegiatan rutinitas tiap tahun, maka pendapatan pedagang di kawasan perbatasan RI-PNG bisa meningkat.

BPKLN Papua baru pertama kali menggelar BTF RI-PNG di wilayah perbatasan. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari yakni Kamis-Sabtu (23-25/11) di lokasi Pos Lintas Batas Negara Republik Indonesia dan Papua Nugini (PNG) di Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. (Antara)

Baca Juga: Pergub Tentang Wajib Berdoa Berlaku di Papua Tahun Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI