Kemenkeu Dorong Pusat dan Daerah Sinergi Rumuskan Kebijakan

Rabu, 22 November 2017 | 12:56 WIB
Kemenkeu Dorong Pusat dan Daerah Sinergi Rumuskan Kebijakan
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan). [Antara/Prasetyo Utomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa sinergi dari pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan di bidang microfinance. Ini salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perkembangan keuangan mikro pada sektor ekonomi tidak dapat dipisahkan dari usaha-usaha dalam penanggulangan kemiskinan. Usaha mikro kecil tidak dapat dilepaskan dengan kelembagaan keuangan mikro.

"Indonesia akan maju apabila bersinergi dengan daerah. Daerah ini pasti provinsi, Gubernur, Bupati, Walikota, dan pimpinan kepala Bapak/Ibu Desa. Jangan lupa peranan Bank Pembangunan Daerah karena kita bicara kesejahteraan daerah. BPD harus banyak perannya, harus mereformasi dan juga merevolusi dirinya," kata Mardiasmo, Rabu (22/11/2017).

Mardiasmo juga mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerapkan program kredit ultra mikro yang diperuntukan kepada masyarakat bawah agar bisa tetap berusaha dan terlibat dalam perekonomian nasional.

Baca Juga: 2019, Pemerintah Targetkan Inklusi Keuangan Masyarakat 75 Persen

Program kredit ultra mikro menjadi salah satu program yang penting terkait dengan daya beli, sebab program ini menjadi modal awal masyarakat kelompok bawah terhadap lembaga keuangan.

"Karena walaupun kita datang dengan Rp1,5 triliun tahun ini dan tahun depan Rp2,5 triliun tapi kita sebagai koordinator fund tidak bisa melaksanakan sendiri. Kita juga mengundang termasuk Pemda, BPD nya untuk bisa berjalan sehingga memberikan dengan skema dana bergulir dan ini yang betul-betul dibutuhkan rakyat (yang membutuhkan pinjaman) di bawah Rp10 juta," ujarnya.

Sebagai informasi, The 1st IIMF 2017 ini merupakan kerjasama antara Bank Jateng, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip).

Kegiatan ini bertujuan untuk memformulasikan skema microfinance yang sesuai dengan kondisi usaha mikro kecil saat ini khususnya di era globalisasi dan digitalisasi pasar.

Baca Juga: Ini Dampak Buruk Jadi "Workaholic" buat Keuangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI