Inilah Daftar UMP 2018 di 34 Provinsi Seluruh Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 21 November 2017 | 17:44 WIB
Inilah Daftar UMP 2018 di 34 Provinsi Seluruh Indonesia
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

24. Sulawesi Barat naik 8,71% atau Rp 175.750 dari UMP 2017 Rp 2.017.780 menjadi Rp 2.193.530

25. Sulawesi Utara naik 8,71% atau Rp 226.286 dari UMP 2017 Rp 2.598.000 menjadi Rp 2.824.286

26. Sulawesi Tengah naik 8,71% atau Rp 157.457 dari UMP 2017 Rp 1.807.775 menjadi Rp 1.965.232

27. Sulawesi Tenggara naik 8,71% atau Rp 174.427 dari UMP 2017 Rp 2.002.625 menjadi Rp 2.177.052.

Baca Juga: Anggota MKD: Setnov Terindikasi Melanggar Sumpah Jabatan Dewan

28. Maluku naik 15,44% atau Rp 297.220 dari UMP 2017 Rp 1.925.000 menjadi Rp 2.222.220

29. Gorontalo naik 8,71% atau Rp 176.813 dari UMP 2017 Rp 2.030.000 menjadi Rp 2.206.813

30. Maluku Utara belum terdaftar.

31. Nusa Tenggara Barat naik 11,88% atau Rp 193.755 dari UMP 2017 Rp 1.631.245 menjadi Rp 1.825.000

32. Nusa Tenggara Timur naik 8,85% atau Rp 135.000 dari UMP 2017 Rp 1.525.000 menjadi Rp 1.660.000

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Tumpah ke Jalan Ikuti Pesta Kesuksesan Marquez

33. Papua Barat naik 10,14% atau Rp 245.500 dari UMP 2017 Rp 2.421.500 menjadi Rp 2.667.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI