Kemudahan Berbisnis di Jakarta Anjlok Dibanding Dua Tahun Lalu

Selasa, 21 November 2017 | 15:41 WIB
Kemudahan Berbisnis di Jakarta Anjlok Dibanding Dua Tahun Lalu
Gedung Balaikota DKI Jakarta, Minggu (22/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asia Competiriveness Institute merilis data Indeks Ease of Doing Business atau indeks kemudahan berusaha di DKI Jakarta berada diposisi empat saat ini. Peringkat ini mengalami penurunan jika dibandingkan pada dua tahun sebelumnya di peringkat dua.

“Jadi kalau dilihat, saat ini DKI Jakarta kalah bersaing dengan provinsi lainnya. Posisi pertama itu ditempati oleh Jawa Tengah, kedua itu Jawa Timur, ketiga Jawa Barat dan Keempat DKI Jakarta,” kata Co-Director ACI Profesor Tan Kong Yam dalam konferensi persnya di Hotel Grand Hyatt, JakartabPusat, Selasa (21/11/2017).

Tan menilai, dengan adanya hal ini, berpotensi membuat calon investor tidak lagi menjadikan Jakarta sebagai tujuan utama investasi. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di Jakarta akan melambat dan berimbas pada penyerapan tenaga kerja.

“Para investor saat ini tengah mengamati bagaimana pemerintah provinsi mempermudah prosedur investasi. Jadi memang harus hati-hati,” ujarnya.

Baca Juga: Kemudahan Berbisnis di Indonesia Naik 15 Peringkat

Menurut Tan, untuk mendongkrak investasi dengan mereformasi peraturan saja tidak cukup. Pasalnya, dalam berinvestasi para investor ini memiliki pertimbangan sebelum menanamkan modalnya.

Oleh sebab itu, Tan mengimbau kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat agar investor tertarik untuk berinvestasi.

“Untuk memutuskan tujuan investasi, mereka juga mempertimbangkan kondisi infrastruktur dan tenaga kerja, potensi pasar dan efektivitas biaya. Oleh karenanya, ACI memasukkan faktor-faktor tersebut dalam indeks ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI