Pengamat: Para Perokok Berhenti Buang Uang untuk Industri Rokok

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 20 November 2017 | 20:29 WIB
Pengamat: Para Perokok Berhenti Buang Uang untuk Industri Rokok
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI, Abdillah Ahsan. [Suara.comAdhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) atau cukai rokok sekitar Rp5 triliun untuk mengatasi defisit pendanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tahun ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit mencapai Rp9 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, sebesar 50 persen dari DBH CHT atau cukai rokok bisa digunakan untuk kebutuhan prioritas daerah oleh pemerintah daerah (pemda), seperti infrastruktur dan kesehatan. Dari 50 persen, sebesar 75 persen dapat dialokasikan ke BPJS Kesehatan.

Dengan dana sekitar Rp 5 triliun dari DBH cukai rokok, diakui Boediarso, dapat digunakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan membengkak jadi Rp 9 triliun pada tahun ini. Sedangkan sisanya sekitar Rp 4 triliun akan diambil dari sumber lainnya.

Namun Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI, Abdillah Ahsan, menolak klaim dari kalangan pro industri rokok bahwa kita harus berterima kasih kepada industri rokok karena penerimaan cukainya digunakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. "Kalau defisit JKN dibiayai cukai rokok, lantas dikatakan kita harus berterima kasih pada industri rokok dan tidak boleh melakukan pengendalian tembakau, itu argumentasi yang salah," kata Abdillah kepada Suara.com di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2017).

Baca Juga: Kebijakan Baru Cukai Rokok 2018 Dikritik, Ini Kelemahannya

Menurutnya, kebijakan cukai diterapkan justru karena prinsip pembebanan terhadap para perokok. "Pada saat ditarik, dia membebani perokok, dan saat dikeluarkan sebagai pengeluaran negara, itu seharusnya memang digunakan untuk upaya mengurangi konsumsi rokok," jelasnya.

Ia menegaskan kebijakan pemerintah menggunakan dana DBH CHT untuk menutup defisit Jaminan Kesahatan Nasional sudah tepat. Karena banyak penyakit yang dicover BPJS Kesehatan memang disebabkan oleh rokok.

"Sebaiknya para perokok berhenti merokok. Ketika mereka berhenti membuang uangnya untuk diserahkan kepada industri rokok. Kalau para perokok sakit akibat merokok, maka mereka tidak berguna bagi perekonomian Indonesia," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI