Suara.com - Pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) seharusnya didorong guna melakukan pemerataan di Tanah Air agar sejumlah daerah dapat mengembangkan tingkat perekonomiannya secara lebih pesat, bukan karena dorongan pihak tertentu.
"Semestinya KEK yang ditetapkan berada di daerah yang memang membutuhkan pemerataan pembangunan dan memiliki potensi," kata Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam dalam rilis di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Menurut Ecky, hal tersebut adalah agar insentif serta dana yang dikeluarkan dari alokasi APBN juga dapat benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat di setiap pelosok nusantara.
Untuk itu, politisi PKS itu menyatakan ketidaksetujuannya bila ada usulan agar dibuat KEK di dalam daerah Bekasi, Karawang, Purwakarta, yang termasuk wilayah proyek Meikarta di dalamnya.
Baca Juga: Warganet Pilih Pindah ke Meikarta Jika WhatsApp Diblokir, Lho?
Ecky berpendapat bahwa penetapan di daerah yang terdapat proyek properti tersebut bisa menjadi kontraproduktif dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Penetapan wilayah tersebut sebagai KEK justru bertolak belakang dari tujuan KEK itu sendiri, karena sebetulnya wilayah tersebut merupakan daerah yang sudah berkembang pesat dibandingkan daerah lain di Jawa apalagi luar pulau Jawa," katanya.
Menurut dia, potensi kerugian negara itu dapat terindikasi karena KEK bakal memberikan insentif fiskal jor-joran mulai dari "tax holiday", "tax allowance", pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga bea masuk.
Artinya, ujar Ecky, negara juga akan kehilangan pendapatan bila kawasan yang selama ini merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar itu juga ditetapkan sebagai KEK di masa mendatang oleh pemerintah.
"Selain itu pengembangan infrastruktur penunjang KEK juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Hal ini bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan infrastruktur," katanya.
Baca Juga: Lippo Targetkan 50 Gedung Meikarta Bisa Dihuni di Desember 2018
Ia mengingatkan bahwa prioritas APBN untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, sehingga sangat disayangkan apabila dana infrastruktur akan tersedot untuk kawasan yang relatif sudah maju.
Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong wilayah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta dikembangkan menjadi kawasan metropolitan, bukan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Intinya kami posisinya tidak harus semua daerah jadi KEK, lagi pula KEK itu kan intinya untuk daerah yang punya potensi berkembang tapi belum berkembang karena belum ada infrastruktur dan dukungan regulasi, kurang insentif," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin (6/11).
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman juga diwartakan tengah mengkaji agar kawasan Bekasi, Karawang, dan Purwakarta statusnya meningkat dari areal industri menjadi kawasan ekonomi khusus untuk membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegrasi antara Jakarta dengan Jawa Barat melalui sejumlah fasilitas infrastruktur yang tengah dibangun pemerintah, yaitu Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban dan Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman juga memastikan tidak akan ada insentif fiskal bagi proyek swasta yang nantinya masuk KEK, namun pemerintah hanya akan memberikan kemudahan perizinan. (Antara)