PKS Tolak Pemerintah Tetapkan KEK Dekat Proyek Meikarta

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 20 November 2017 | 19:28 WIB
PKS Tolak Pemerintah Tetapkan KEK Dekat Proyek Meikarta
Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) seharusnya didorong guna melakukan pemerataan di Tanah Air agar sejumlah daerah dapat mengembangkan tingkat perekonomiannya secara lebih pesat, bukan karena dorongan pihak tertentu.

"Semestinya KEK yang ditetapkan berada di daerah yang memang membutuhkan pemerataan pembangunan dan memiliki potensi," kata Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam dalam rilis di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Menurut Ecky, hal tersebut adalah agar insentif serta dana yang dikeluarkan dari alokasi APBN juga dapat benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat di setiap pelosok nusantara.

Untuk itu, politisi PKS itu menyatakan ketidaksetujuannya bila ada usulan agar dibuat KEK di dalam daerah Bekasi, Karawang, Purwakarta, yang termasuk wilayah proyek Meikarta di dalamnya.

Baca Juga: Warganet Pilih Pindah ke Meikarta Jika WhatsApp Diblokir, Lho?

Ecky berpendapat bahwa penetapan di daerah yang terdapat proyek properti tersebut bisa menjadi kontraproduktif dan berpotensi merugikan keuangan negara.

"Penetapan wilayah tersebut sebagai KEK justru bertolak belakang dari tujuan KEK itu sendiri, karena sebetulnya wilayah tersebut merupakan daerah yang sudah berkembang pesat dibandingkan daerah lain di Jawa apalagi luar pulau Jawa," katanya.

Menurut dia, potensi kerugian negara itu dapat terindikasi karena KEK bakal memberikan insentif fiskal jor-joran mulai dari "tax holiday", "tax allowance", pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga bea masuk.

Artinya, ujar Ecky, negara juga akan kehilangan pendapatan bila kawasan yang selama ini merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar itu juga ditetapkan sebagai KEK di masa mendatang oleh pemerintah.

"Selain itu pengembangan infrastruktur penunjang KEK juga merupakan tanggung jawab pemerintah. Hal ini bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan infrastruktur," katanya.

Baca Juga: Lippo Targetkan 50 Gedung Meikarta Bisa Dihuni di Desember 2018

Ia mengingatkan bahwa prioritas APBN untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat, sehingga sangat disayangkan apabila dana infrastruktur akan tersedot untuk kawasan yang relatif sudah maju.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI